56% Anggaran Kementerian ESDM 2018 untuk Belanja Publik

Arief Kamaludin (Katadata)
25/1/2018, 22.01 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan alokasi anggaran 2018 sebesar Rp 6,5 triliun. Alokasi ini tidak berubah dibandingkan tahun lalu. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan sekitar 56 persen atau Rp 3,7 triliun dari anggaran kementeriannya tahun ini dialokasikan untuk belanja publik.

Rinciannya, angaran tersebut digunakan untuk pemberian lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) dan pembangunan infrastruktur jaringan gas kota untuk 79.531 Sambungan Rumah tangga (SR) di 16 kota dan kabupaten. Kemudian pembagian alat pengubah bahan bakar minyak (BBM) ke gas (converter kit) sebanyak 25.000 unit dan sumur bor di daerah sulit air sebanyak 500 titik yang tersebar 190 kabupaten dan kota.

Adapun sebanyak 26 persen atau sekitar Rp 1,7 triliun digunakan untuk belanja aparatur. Rinciannya untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp 1 triliun, Rp 385 miliar untuk belanja operasi dan manajemen kantor, dan Rp 315 miliar untuk belanja pelayanan organisasi. Sisanya sebanyak 18 persen atau Rp 1,1 triliun untuk belanja publik nonfisik, seperti bimbingan teknis, penyuluhan, pendampingan, sosialisasi dan penyusunan regulasi.

"Rencana kerja ini untuk pertama kalinya dalam jangka waktu yang panjang, DIPA Kementerian ESDM lebih dari 50 persen digunakan untuk belanja publik fisik. Belanja nonfisik sudah dikurangi begitu minimal. Fokusnya pembangunan jaringan gas," kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (25/1).

(Baca: Penerimaan Negara Sektor ESDM 2017 Tertinggi Selama Dua Tahun Terakhir)

Alokasi anggaran yang sama dengan tahun lalu ini tidak lepas dari  tahun lalu ini tidak lepas dari penyerapan anggaran Kementerian ESDM sebelumnya. Hingga akhir tahun lalu, Kementerian ESDM hanya mampu menyerap 74,8 persen atau Rp 4,9 triliun dari APBN-P 2017 sebesar Rp 6,5 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan ada beberapa hal yang membuat anggaran tidak terserap maksimal tahun lalu. Salah satunya adanya pengalihan anggaran pembangunan tangki minyak dan gas kepada PT Pertamina (Persero). Dengan adanya penugasan ini, biaya pembangunan tangki menjadi tanggungan Pertamina.

"Kami serahkan Pertamina untuk mengerjakannya. Jadi, kami saving anggaran kan," kata Ego.