Lelang blok East Kalimantan dan Attaka berpotensi batal. Penyebabnya PT Pertamina (Persero) berminat lagi mengelola kedua blok tersebut. Padahal sebelumnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengembalikan dua blok tersebut karena tidak ekonomis.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan Pertamina sudah mengajukan surat kepada Kementerian ESDM. Isinya menyatakan kesediaan mengelola blok East Kalimantan dan Attaka.
Alhasil, Pertamina berpeluang mengelola blok tersebut. "Masih dalam proses, tapi kemungkinan positifnya ke Pertamina. Kemungkinan tidak akan dilelang," kata Ego di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (24/1).
Menurut Ego, dalam surat itu, Pertamina menilai blok East Kalimantan dan Attaka bisa lebih efisien. Bahkan mereka ingin berkontribusi meningkatkan produksi.
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik sebelumnya mengatakan blok East Kalimantan tidak ekonomis karena ada kewajiban dana pemulihan tambang (Abandonment Site Restoration/ASR). Selain menanggung beban yang di depan, kami juga menanggung beban di belakang. Kalau kecil tidak apa-apa, bisa kami depresiasi," kata dia beberapa waktu lalu.
Atas dasar itu, Pertamina mengembalikan blok East Kalimantan dan Attaka pada medio Oktober 2017. Kedua blok itu dikembalikan secara bersamaan lantaran dua blok tersebut berada di satu struktur yang sama.
Belakangan, blok East Kalimantan dan Attaka juga menjadi incaran perusahaan migas lainnya seperti perusahaan migas asal Tiongkok, PetroChina. Bahkan perusahaan tersebut mengaku berminat untuk mengikuti lelang dua blok tersebut jika dibuka oleh pemerintah.
Kontrak blok East Kalimantan akan berakhir Oktober tahun 2018. Saat ini blok tersebut dikelola perusahaan asal Amerika Serikat Chevron Indonesia. (Baca: PetroChina Ajukan Minat Kelola Blok East Kalimantan Pakai Gross Split)
Sementara kontrak blok Attaka berakhir 31 Desember 2017 lalu. Blok ini untuk sementara dikelola Pertamina dan Chevron Indonesia selama 10 bulan atau hingga kontrak East Kalimantan berakhir.