Untuk itu PEPC masih menunggu pembahasan dengan BUMD terkait hal tersebut. “Kami tunggu yang resmi dari mereka saja. Setelah itu akan ada review atas skema yang mereka tawarkan. Review  akan dilaksanakan oleh korporat," kata dia. 

Meski BUMD mundur, namun Jamsaton mengaku pihaknya tidak berencana untuk mencari mitra baru. Artinya semua resiko sudah dimitigasi oleh PEPC, termasuk dengan mundurnya mitra.

Sehingga mereka akan terus menjalankan proyek itu sesuai penugasan dari induk usahanya dan pemerintah. "Kami tidak ada rencana cari mitra baru dalam konteks share participating interest. PEPC akan jalan terus sesuai penugasan dari persero dan pemerintah," kata Jamsaton.

(Baca: Tiga BUMD Mundur dari Proyek Tiung Biru karena Dinilai Tak Ekonomis)

Adapun BUMD yang tergabung dalam BKS itu memiliki hak kelola 9,2% di proyek Jambaran-Tiung Biru. Kemudian PEP sebesar 8%. Sisanya dipegang oleh PEPC selaku operator.

Halaman: