Temui Total di Prancis, Jonan Bahas Nasib Kontrak Blok Mahakam

ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
12/12/2017, 19.35 WIB

Sebagaimana diketahui, Blok Mahakam akan habis kontrak pada 31 Desember 2017. Dengan berakhirnya kontrak tersebut, maka mulai awal tahun depan Pertamina resmi menjadi operator di Blok Mahakam dengan hak kelola 100%. Dari jumlah hak kelola itu,  Pertamina memberikan 10% kepada BUMD Kalimantan Timur.

Di sisi lain, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan surat keputusan revisi porsi Total  dan Inpex  di Blok Mahakam. Jadi, nantinya kedua kontraktor tersebut bisa memperoleh hak kelola 39%, dari sebelumnya 30%.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah mengatakan surat revisi itu masih berada di Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. “Sekarang ada di Sekretaris Jenderal. Revisi naik menjadi 39%,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/12).  

(Baca: Kementerian ESDM Siapkan Surat Revisi Porsi Total-Inpex di Mahakam)

Revisi ini dilakukan karena Sudirman Said, ketika menjadi Menteri ESDM pernah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan kalau Total dan Inpex maksimal mendapatkan 30% hak kelola Blok Mahakam. Namun, dalam perjalanannya, Menteri ESDM Ignasius Jonan pengganti Sudirman, membuka peluang bagi Total dan Inpex untuk mendapatkan hak kelola Blok Mahakam hingga 39%.

Halaman: