Produksi minyak bumi Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu berhasil melewati level 200 ribu barel per hari (bph). Capaian tersebut merupakan rekor baru produksi tertinggi Blok Cepu sejak mulai berproduksi akhir Desember 2015 lalu.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan produksi blok Cepu sejak 1-5 November 2017 rata-rata mencapai 208 ribu barel per hari (bph). ”Ini karena performance sumur dan fasilitas produksi bagus," kata dia kepada Katadata, Senin (6/11).

Awal produksi lapangan ini ketika train A beroperasi Desember 2015 lalu. Kemudian train B beroperasi 12 Januari 2016. Sejak saat itu produksi terus meningkat hingga mencapai 165 ribu bph tahun 2016 lalu. Produksi itu kembali naik  menjadi rata-rata 200 ribu bph awal tahun ini.

Peningkatan produksi Blok Cepu tidak berhenti saat itu. Juli lalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui peningkatan produksi Cepu hingga mencapai 220 ribu bph. Hal itu guna mendukung target produksi siap jual (lifting) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Direktur Utama Pertamina EP Cepu (PEPC) Adriansyah juga membenarkan telah terjadi kenaikan rata-rata produksi bulanan blok Cepu. Per November lalu rata-rata produksi bulanan Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu mencapai 208,8 ribu bph. "Kami bisa mencapai produksi bulanan tertinggi," kata Adriansyah. 

Capaian itu merupakan rekor tertinggi Blok Cepu. Bahkan mengalahkan rekor sebelumnya yang terjadi Oktober. Saat itu rata-rata produksi blok ini mencapai 208,7 ribu bph. 

Di sisi lain cadangan minyak lapangan Banyu Urip di Blok Cepu juga mengalami peningkatan. Dengan adanya tambahan itu maka cadangan Banyu Urip yang dapat dipulihkan, mencapai 729 juta barel dari sebelumnya 450 juta barel.

Cadangan migas di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu ditemukan pada tahun 2001. Kontrak Kerjasama Blok Cepu ditandatangani pada 17 September 2005 dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebagai operator.

(Baca: SKK Migas Setujui Tambahan Cadangan Banyu Urip Jadi 729 Juta Barel)

EMCL memegang 45% saham partisipasi bersama PEPC yang juga memegang 45% saham, dan Badan Kerjasama Blok Cepu dengan 10% saham. Rencana pe­ngembangan Lapangan Banyu Urip disetujui Menteri Energi Sumber Daya Mineral pada 15 Juli 2006.