Keluarnya Exxon dari proyek Jambaran Tiung Biru, maka Pertamina EP Cepu (PEPC) selaku operator lapangan tersebut mengempit hak kelola 82.8%, sisanya sebesar 8% milik PT Pertamina EP dan 9,2% punya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

September lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan  telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Peletakan batu itu juga simbol memulai konstruksi.

Proses konstruksi ini diharapkan bisa selesai dalam empat tahun. Dengan begitu, proyek ini bisa berproduksi pada 2021. Sejalan dengan itu, PEPC juga bakal mulai mengebor Lapangan Jambaran-Tiung Biru pada pertengahan 2018.

(Baca: Jalan Panjang Kesepakatan Harga Gas Proyek Tiung Biru US$ 1,5 Miliar)

Gas yang bisa diproduksi dari lapangan itu yakni 330 mmscfd. Namun, karena memiliki kandungan karbon dioksida (CO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S), gas yang bisa dijual hanya 172 mmscfd.

Halaman: