PGN Dorong Pemerintah Segera Bentuk Holding BUMN Migas

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Michael Reily
26/9/2017, 14.18 WIB

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) medorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas. Dengan adanya holding BUMN ini, pembangunan infrastruktur migas di dalam negeri akan semakin cepat terbangun.

Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan Indonesia membutuhkan banyak infrastruktur untuk produksi energi yang potensial dan penyaluran secara merata di dalam negeri. Butuh adanya sinergi BUMN melalui holding migas agar infrastruktur energi bisa segera terbangun.

“Kami mendukung supaya BUMN energi segera terbangun sehingga bisa jadi kekuatan besar yang bisa membangun infrastruktur di mana-mana,” kata Jobi di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (25/9). (Baca: Kementerian BUMN Targetkan Holding Migas Terbentuk Tahun Ini)

Selama ini, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana energi dilakukan berdasarkan permintaan di suatu daerah. Misalnya, infarstruktur gas akan dibangun di suatu daerah, jika ada kebutuhan yang cukup, seperti industri pengguna gas di daerah tersebut. Masalahnya, investor baru berani membangun industri di suatu daerah yang sudah memiliki infrastruktur energi. 

Seharusnya, kata Jobi, pemerintah menyiapkan infrastruktur energi ini terlebih dahulu hingga menjangkau semua daerah. Karena adanya infrastruktur energi ini akan memicu permintaan. Ketersediaan energi di suatu daerah akan menarik minat industri untuk masuk.

Dia memberi contoh, proyek South Sumatra to West Java (SSWJ) dari Bekasi ke Karawang dan Cilegon ke Tangerang yang telah berhasil menumbuhkan kawasan industri di sekitarnya dalam 4-5 tahun. “Jadi yang didorong oleh pemerintah sekarang adalah penyiapan infrastruktur,” kata Jobi.

Selain industri, PGN juga berharap gas bumi bisa digunakan untuk rumah tangga. Harapannya pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang selama ini dikonsumsi masyarakat, bisa digantikan dengan gas alam melalui jaringan gas perkotaan.

Selain lebih murah dan ramah lingkungan, pasokan gas dalam negeri juga melimpah. Untuk mendistribusikannya, gas alam perlu diubah menjadi cair (liquefied natural gas/LNG). Indonesia merupakan negara kepulauan dan distribusi LNG bisa dilakukan lewat laut. 

Terkait pembentukan holding ini, sebenarnya Kementerian BUMN telah menargetkan pembentukan dua perusahaan induk BUMN bisa rampung sebelum akhir tahun ini. Kedua holding tersebut yakni yang bergerak di sektor pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pemerintah telah mendapatkan kepastian hukum untuk menjalankan rencana ini. Sebab, Mahkamah Agung telah menolak peninjauan kembali (judicial review) atas payung hukum pembentukan holding, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

"Kami secara hukum sudah jelas. Setelah ditolak judicial review itu menandakan PP tersebut secara hukum sudah benar," ujar Rini.