Kementerian ESDM Jamin Nasib Karyawan Blok East Kalimantan

Arief Kamaludin (Katadata)
20/9/2017, 14.43 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin nasib karyawan Blok East Kalimantan. Ini karena blok yang dikelola Chevron itu akan berakhir di 2018, tapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai pengelola.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan masih ada waktu satu tahun sebelum kontrak berakhir untuk memutuskan pengelolaan Blok East Kalimantan, termasuk karyawan. “Semua di-secure-lah, siapapun pengelolanya,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/9).

Kontrak Blok East Kalimantan memang akan berakhir pada 24 Oktober 2018. Namun, Chevron Indonesia sebagai operator blok itu sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan dan akan mengembalikan aset-aset yang ada kepada pemerintah.

Setelah keputusan itu, pemerintah kemudian menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok tersebut ketika kontrak berakhir. Namun, perusahaan pelat merah itu batal mengelola karena menganggap blok tersebut tidak ekonomis.

Salah satu penyebab tidak ekonomisnya blok tersebut adalah kewajiban dana pascatambang (Abandoment Site Restoration/ASR). Kewajiban ASR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004. Namun, Chevron tidak wajib membayar itu karena kontrak Blok East Kalimantan dilakukan sebelum aturan terbit.

(Baca: Alih Kelola Blok East Kalimantan Terganjal Dana Pasca Tambang)

Sementara itu, Ego mengatakan sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari PT Pertamina (Persero) mengenai nasib Blok East Kalimantan. “Jadi kami menunggu surat resmi Pertamina,” kata dia.

Yang jelas, apa pun keputusannya, pemerintah tidak mau ada penurunan produksi di Blok East Kalimantan. Blok ini termasuk 10 penyumbang terbesar produksi minyak bumi.

Selama semester I tahun 2017, blok yang dioperatori oleh Chevon ini memproduksi minyak blok tersebut mencapai 18,2 ribu barel per hari (bph). Sedangkan target dalam rencana kerja dan anggaran adalah 18,5 ribu bph

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan surat mengenai Blok East Kalimantan sudah dikirimkan kepada pemerintah. “Surat sudah disampaikan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata dia kepada Katadata, Rabu (20/9).