PLN Tolak Harga Penawaran Gas Tiung Biru dari Pertamina

Arief Kamaludin|KATADATA
1/6/2017, 09.00 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) menolak tawaran dari PT Pertamina (Persero) mengenai harga gas dari Lapangan Jambaran Tiung Biru. Alasannya PLN menganggap tawaran harga dari Pertamina terlalu mahal.

Direktur Pengadaaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, Pertamina menawarkan harga gas dari Lapangan Jambaran Tiung Biru sebesar US$ 7 per MMBTU. Harga tersebut belum termasuk biaya angkut gas ke pembangkit (plan gate) milik PLN.

(Baca: PLN Akan Serap Gas Jambaran-Tiung Biru Jika Harga di Bawah US$ 8)

Untuk sampai ke pembangkit, PLN harus mengeluarkan lagi biaya angkut gas melalui pipa (toll fee) sebesar US$ 1 per MMBTU. Jadi secara total, PLN membutuhkan dana US$ 8 per MMBTU untuk membeli gas dari sumur sampai ke plan gate milik PLN di Gresik.

Di sisi lain, rata-rata harga gas pipa hingga tiba di plant gate wilayah Jawa tidak sampai US$ 7 per MMBTU. Alhasil, PLN menghitung harga penawaran gas tersebut belum ekonomis. Jika dipaksakan membelinya, ada kekhawatiran berdampak terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang akan diproduksi nantinya. 

Agar ekonomis, PLN menawar harga gas dari sumur hingga plan gate hanya US$ 7 per MMBTU. ”Pemerintah juga tidak mau US$  8 per mmbtu. Ini tarik ulur apakah diteruskan atau tidak," kata Iwan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).

Karena belum mencapai titik temu, PLN menunda proses negoisasi tersebut. Iwan mengatakan tidak mengetahui batas waktu penundaannya. Yang jelas hal itu tergantung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PLN juga sudah memiliki skenario lain jika akhirnya tidak ada kesepakatan. Salah satunya memakai gas alam cair (LNG). Apalagi LNG akan menjadi penyuplai terbesar energi untuk memenuhi kebutuhan pembangkit PLN ke depan. "Kalau Jambaran Tiung Biru tidak sepakat ada opsi lain," kata Iwan.

(Baca: Aturan Terbit, PLN Bisa Impor Gas Bumi untuk Pembangkit)

Kepastian pembeli gas ini sangat penting untuk kelanjutan proyek Jambaran Tiung Biru. Sampai saat ini proyek belum berjalan karena gas belum laku. Padahal awalnya, proyek ini bisa selesai pada 2019.

Pertamina sebenarnya sudah memiliki acuan harga gas dari lapangan tersebut. Dalam rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD), supaya proyek ekonomis, harga gas sebesar US$ 8 eskalasi dua persen per mmbtu.

Proyek Jambaran-Tiung Biru ini merupakan unitisasi antara Blok Cepu dengan lapangan Pertamina EP. ExxonMobil dan Pertamina EP Cepu memilki hak kelola 41,4 persen di Lapangan Jambaran-Tiung Biru.  Sisanya dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 9,2 persen, dan Pertamina EP sebesar 8 persen.

(Baca: Pertamina Siap Beli Hak Kelola Exxon di Lapangan Tiung Biru)

Namun, ExxonMobil juga akan menjual hak kelola tersebut kepada Pertamina. Sayangnya, pengalihan hak kelola itu juga masih terganjal restu dari induk perusahaan Pertamina EP Cepu, yakni Pertamina. Pertamina menginginkan adanya kepastian pembeli terlebih dulu sebelum membeli hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat itu.