150 SPBU Pertamina Akan Dilengkapi Dispenser Gas Tahun Ini

SPBG KATADATA | Agung Samosir
SPBG KATADATA | Agung Samosir
25/4/2017, 16.41 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengidentifikasi ratusan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang akan dipasang dispenser gas mulai tahun ini. Ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 tahun 2017 tentang percepatan diversifikasi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan sebagai tahap awal dispenser gas ini akan dipasang pada 150 SPBU milik PT Pertamina. Alasannya infrastruktur penunjang BBG pada SPBU-SPBU ini yang paling siap. (Baca: Aturan Terbit, Pemerintah Wajibkan SPBU Pasang Dispenser Gas)

''Ada 150 SPBU di berbagai wilayah yang sudah ada infrastruktur gasnya dan ukuran SPBU juga layak dipasang dispenser gas,'' kata dia dalam pertemuan dengan wartawan di Jakarta, Selasa (24/4). Ke-150 SPBU itu tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.  

Meskipun tahap awal masih dipasang di SPBU Pertamina, menurut Wiratmaja, badan usaha asing seperti Shell dan Total juga wajib memasang dispenser gas. Hanya saja, saat ini pemerintah masih mengkaji dan memetakan lokasinya. 

Wiratmaja mengatakan proses pemasangan dispenser gas di 150 SPBU Pertamina ini sudah mulai berjalan. Sehingga targetnya pada tahun depan, sebagian SPBU sudah bisa menjual gas. Sebagian lagi akan mulai dioperasikan pada 2019. Dalam pelaksanaannya nanti, setiap SPBU mendapatkan alokasi gas bumi sebesar 0,3 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Alokasi gasnya akan ditentukan oleh Menteri ESDM.

Harga gas yang dijual di SPBU ini sebesar Rp 3.100 per liter setara Premium (lsp), lebih murah dari BBM jenis Premium non-Jamali (Jawa-Madura-Bali) Rp 6.450 per liter. Tujuannya agar masyarakat mau mengkonsumsi gas sebagai bahan bakar. (Baca: KLHK Ingatkan Pemasangan Dispenser Gas di SPBU Harus Ada Amdal

Untuk mendukung program tersebut, Kementerian ESDM juga sudah meminta Kementerian Perindustrian mengeluarkan regulasi agar produksi mobil ke depan didesain dengan menggunakan konverter kit. Dengan alat ini, mesin kendaraan berbahan bakar minyak, bisa menggunakan gas.

Tahun ini pemerintah akan membagikan 8.900 unit konverter kit dengan mamakai APBN 2017 untuk kendaraan umum dan mobil dinas. Wiratmaja mengatakan pemerintah membatasi jenis kendaraan yang dibagikan konventer kit secara gratis karena anggaran negara yang terbatas. Apalagi harga konverter kit ini cukup mahal, bisa mencapai Rp 15 juta per unit. 

Meski begitu, dia yakin pemilik mobil pribadi akan memasang konverter kit secara mandiri, jika SPBU sudah tersedia dispenser gas. Saat ini jumlah SPBG dan unit pengisian BBG bergerak yang sudah ada, masih terbilang minim, Jumlahnya hanya sebanyak 68 unit yang terdiri dari  46 unit dari hasil APBN, dan sisanya oleh non APBN.

Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat menggunakan gas bumi, karena dapat mengurangi emisi kendaraan karena lebih ramah lingkungan. ''Oktan gas CNG Ini selevel dengan Pertamax,'' kata Wiratmaja.

Data Kementerian ESDM mencatat, negara-negara di Asia sudah banyak dan sukses menerapakan konversi BBM ke BBG seperti Thailand dan Iran. Tahun 2016 di Iran jumlah SPBG sudah mencapai 2.350 unit, sementara kendaraan penggguna gas sudah mencapai 4 juta kendaraan. (Baca: Pertamina Minta Pemerintah Subsidi Harga Bahan Bakar Gas)

Demikian juga di Thailand yang memiliki jumlah SPBG sebanyak 470 unit, dengan jumlah kendaraan mencapai 462 ribu kendaraan. ''Kami harapkan dengan terbit permen ini bisa sama-sama mendorong diversifikasi BBM ke BBG,'' kata Wiratmaja.