PT Pertamina Hulu Energi (PHE) siap mengembalikan biaya investasi yang sudah dikeluarkan PT Energi Mega Persada Tbk dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Kesiapan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 tahun 2017.

Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan, pihaknya siap menjalankan aturan anyar tersebut. Namun, PHE akan menghitung bagi hasil yang diminta kepada pemerintah untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan EMP dan Kufpec selaku mitra kontraktor lama di Blok ONWJ.

"PHE akan menanggung un-recover cost recovery kontraktor lama tapi akan diperhitungkan dalam split porsinya PHE," kata dia kepada Katadata, Selasa (18/4).

Menurut Gunung, Pertamina Hulu Energi meminta penambahan bagi hasil yang hanya berlaku empat tahun. Permintaan ini disesuaikan dengan ketentuan depresiasi dalam kontrak sebelumnya. (Baca: Pertamina Akan Minta Tambahan Bagi Hasil di Blok ONWJ)

Pada kontrak lama, jangka waktu depresiasi berkisar lima sampai enam tahun. Artinya, investasi yang sudah dikeluarkan kontraktor akan kembali dalam kurun waktu tersebut. “Jadi 4 tahun itu hanya sisa yang belum terdepresiasi," katanya.

Gunung menaksir total nilai investasi di Blok ONWJ yang belum dikembalikan ketika kontrak berakhir tahun ini sekitar US$ 452 juta. Sementara EMP memiliki 36,72 persen hak kelola dan Kufpec sebesar lima persen. (Baca: Jonan Buat Aturan Jaga Investasi Blok Migas yang Akan Habis Kontrak)

Namun, hitungan itu masih harus diverifikasi terlebih dulu oleh SKK Migas. "Nantinya angka yang akan disepakati bersama antara PHE ONWJ sebagai​ operator dengan SKK Migas akan disampaikan ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),"  kata Gunung.

Selain Blok ONWJ, PHE juga akan mengembalikan biaya investasi di Blok South East Sumatera (SES) yang mulai dikelolanya tahun depan. Selain Pertamina, pemegang hak kelola blok ini adalah CNOOC, KNOC, Risco Energi, Fortuna Resources, Talisman UK dan Talisman Resources.

(Baca: Kontrak Berakhir, Pertamina dan CNOOC Bersaing Kelola Blok SES)

Adapun dalam menentukan nilai pengembalian investasinya nanti, PHE akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap investasi yang akan dibayar, termasuk mempertimbangkan keekonomian blok tersebut. "Semua akan kami review dan evaluasi," ujar dia.