Pemerintah Kaji Skema Pemberian 5 Persen Saham Freeport Ke Papua

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
24/3/2017, 14.43 WIB

Luhut mengatakan, setelah memiliki 51 persen saham, pemerintah akan meminta joint management, yang berarti direksi Freeport harus juga diisi oleh orang Indonesia. "Misalnya kalau direktur operasionalnya harus orang indonesia, wakilnya bisa dari dia (freeport). CEO nya juga Indonesia," ujar Luhut

Kedua, pemerintah juga tidak akan melonggarkan ketentuan tentang pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter).

Terakhir, pemerintah juga masih mendiskusikan permintaan Freeport soal kepastian perpajakan untuk stabilitas investasi. "Ya kalau mau nail down bayar flat itu. Padahal pajak Indonesia cenderung menurun," ujarnya.

Yang jelas, Ia menekankan, negosiasi yang telah dilakukan sudah mengalami kemajuan. Namun, Luhut meminta agar Freeport tidak terlalu banyak mengatur pemerintah Indonesia.

(Baca juga: Tambang Rawan Runtuh, Freeport Ingin Negosiasi Cepat Selesai)

Ia menganalogikan, Freeport sebagai penyewa rumah, jika ingin memperpanjang sewa, harus mengikuti aturan si pemilik rumah. Luhut tidak menutup negosiasi yang dilakukan, tetapi hal tersebut haruslah menciptakan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian