PT Medco Energi Internasional Tbk menjadi perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri yang paling banyak ditimpa kasus tumpahan minyak sepanjang 2016. Volume tumpahannya mencapai 672 barel.
Berdasarkan data SKK Migas, ada tujuh kasus tumpahan minyak yang menimpa Medco, melalui anak-anak usahanya, selama 2016. Perinciannya, tiga kasus dialami PT Medco E&P Indonesia, dua kasus oleh Medco E&P Indonesia South Sumatera, dan dua kasus pada Medco E&P Indonesia Rimau Block. (Baca: Ongkos Tumpahan Minyak Besar, JK Minta Kontraktor Hati-hati)
Hingga berita ini ditulis, manajemen Medco belum mengomentari masalah tersebut. Media Relations Group Lead Medco Leony Lervyn Saragi belum membalas upaya konfirmasi dari Katadata.
Selain Medco, ada perusahaan lain yang tersandung kasus tumpahan minyak. Mereka adalah PT Total E&P Indonesia sebanyak lima barel, PT Chevron Pasifik Indonesia sebanyak dua kasus dengan jumlah 38,06 barel, dan PT Pertamina EP Asset sebanyak enam barel.
Ada pula kasus tumpahan minyak yang menimpa PT Pertamina EP Tarakan sebanyak 18 barel, PT Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field sebanyak dua kasus dengan total 12 barel, VICO sebanyak 17 barel, PT Pertamina EP sebanyak 9,18 barel, dan ConocoPhilips Indonesia sebesar 11 barel.
Kepala Sub Direktorat Keteknikan dan Keselamatan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, I Gusti Suarnaya Sidemen mengatakan, pihaknya sebenarnya terus berusaha mencegah agar kasus tumpahan minyak semakin berkurang. "Kami selalu monitor soal kebocoran minyak ini," kata dia di Jakarta, Selasa (24/1).
(Baca: Kontrak Baru Diteken, Pertamina Minta Tambah Bagi Hasil Blok ONWJ)
Pemerintah juga sudah menindak beberapa kontraktor yang minyak hasil produksinya tumpah ke laut atau tanah. Bahkan, sanksinya termasuk berupa hukum pidana. "Ini kalau kelalaiannya disengaja," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah memiliki ambang batas toleransi mengenai tumpahan minyak tersebut, yakni 15 ribu barel. Jika tumpahannya melebihi batas itu, pemerintah akan menginvestigasi kasus tersebut.
Dari data Kementerian ESDM, setidaknya ada 14 kasus tumpahan minyak besar yang terjadi di perairan Indonesia sejak tahun 1975. Dari data tersebut, tumpahan minyak yang paling besar volumenya terjadi di Tanker Arendal - Indramayu pada 2008 sebesar 150 ribu ton. Nilai kerugiannya mencapai 282 juta euro.
(Baca: Jokowi Minta Harga Gas untuk 4 Industri Ini Segera Diturunkan)
Sementara dari data SKK migas, pada kurun 2013-2016, terjadi kasus tumpahan minyak yang beragam. Jumlah tumpahan minyak paling tinggi terjadi tahun 2013 yakni sebesar 3.025 barel.