PLN Beri Waktu Pertamina Sepekan Penuhi Syarat Proyek Jawa 1

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
23/1/2017, 20.03 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akhirnya memundurkan tenggat waktu penandatanganan kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1. Padahal, sebelumnya PLN mengancam membatalkan konsorsium PT Pertamina (Persero) sebagai pemenang lelang proyek tersebut jika tidak mencapai kesepakatan pada Senin ini (23/1).

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan, pihaknya memundurkan batas akhir penandatanganan perjanjian setelah membahas dengan Pertamina. Alasannya, pembahasannya memang menunjukkan beberapa kemajuan, meskipun masih ada beberapa poin yang belum disepakati.

(Baca: PLN Ancam Batalkan Pertamina Garap Pembangkit Listrik Jawa 1)

Alhasil, PLN memberikan waktu hingga Jumat mendatang (27/1)  kepada Pertamina untuk menandatangani PPA Proyek Jawa 1. "Memang mereka masih ada yang keberatan dengan hal ini. Kami masih kasih waktu, tetapi tidak boleh lama-lama," ujar Iwan kepada Katadata, Jakarta, Senin (23/1).

Namun, Iwan belum mau mengungkapkan penyebab tertundanya kontrak jual-beli listrik dengan Pertamina. Yang jelas, baik PLN maupun konsorsium Pertamina yang beranggotakan dua perusahaan asal Jepang: Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation, berkomitmen sama, yakni pembangkit Jawa 1 bisa beroperasi maksimal selama 25 tahun. Hal inilah yang menjadi dasar pertimbangan PLN mau memberikan kelonggaran tenggat waktu penandatanganan PPA. 

(Baca: Pertamina Akan Penuhi Tenggat Waktu Pembangkit Jawa 1 dari PLN)

Ditemui secara terpisah, Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan, pihaknya masih berkomitmen melanjutkan pembangunan proyek pembangkit Jawa-1 ini. Anggota konsorsium dan PLN tengah menyelesaikan syarat dan ketentuan yang berlaku setelah penandatanganan PPA ini.

Salah satu yang menjadi pembahasan internal di konsorsium adalah belanja modal (capex). Konsorsium Pertamina ingin capex dari proyek ini bisa ditekan seefisien mungkin, sehingga bisa bernegosiasi lebih lanjut dengan permintaan dari PLN. Selain itu, perlu klarifikasi mengenai beberapa hal dalam dokumen tender.

(Baca: PLN Dapat Alokasi Gas Tangguh untuk Proyek Jawa 1)

Meski begitu, Dwi menekankan, konsorsium Pertamina akan terus berupaya agar proses negosiasi yang berlangsung tetap dalam koridor penawaran yang telah diajukan Pertamina kepada PLN. "Tapi kami terus mengacu kepada penawaran yang sudah diajukan," ujar Dwi kepada Katadata, di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (23/1).

Reporter: Miftah Ardhian