Pertamina Akan Penuhi Tenggat Waktu Pembangkit Jawa 1 dari PLN

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
19/1/2017, 18.06 WIB

Sebelumnya, PLN mengancam membatalkan konsorsium Pertamina sebagai pemenang tender proyek pembangkit Jawa 1. Alasannya, konsorsium itu belum mampu memenuhi beberapa persyaratan proyek. Padahal, proses tender sudah rampung dan pemenangnya diputuskan sejak tiga bulan lalu atau pada pertengahan Oktober 2016.  

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso membantah semua isu yang beredar bahwa keterlambatan PPA tersebut gara-gara PLN, yakni ketidaksiapan penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Sebaliknya, dia menuding keterlambatan tersebut akibat pihak konsorsium belum memenuhi perjanjian awal dalam Letter of Intens dan syarat-syarat yang tercantum dalam proses tender.

(Baca: Perusahaan Keluarga Puan Berpeluang Garap Proyek Listrik Jawa 1)

Alhasil, PLN memberikan batas waktu hingga Senin pekan depan (23/1) kepada Pertamina untuk meneken PPA. "Batasan hari Senin besok dan kami sudah menyampaikan dokumen PPA untuk ditandatangani. Tapi saya tidak tahu, apakah mereka (konsorsium Pertamina) siap atau tidak," ujar Iwana, Rabu (18/1).

Jika tidak sanggup memenuhi batas waktu tersebut maka Pertamina bersama para mitranya akan kehilangan hak sebagai pemenang tender untuk menggarap proyek PLTGU Jawa 1. Kalau hal itu terjadi, Iwan mengaku PLN belum memiliki rencana untuk mencari pengganti konsorsium Pertamina karena harus menghitung risiko kerugian dan terhambatnya penyediaan listrik. "Belum kami putuskan, apakah ditunjuk (pemenang) yang kedua atau tender ulang."

Halaman: