Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan penyerahan pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) kepada PT Pertamina (Persero) setelah masa kontraknya berakhir pada dua tahun ke depan. Keputusan ini berdasarkan evaluasi berbagai aspek.

Berdasarkan evaluasi itu, Jonan menilai, Pertamina mampu mengelola delapan blok tersebut. Delapan blok itu adalah Blok Sanga-sanga, Blok East Kalimantan, Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok Tengah, Blok NSO, Blok Tuban, dan Blok Ogan Komering. Masa kontrak blok ini berakhir dalam tahun ini sampai 2018.

Dalam mengelola blok ini, Pertamina akan menerapkan skema bagi hasil gross split atau tanpa pengembalian biaya operasional. "Menurut saya lebih efisien dengan gross split, karena amanat Presiden harus lebih efisien," kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/1).

(Baca: Aturan Terbit, Kontrak Baru Migas Pakai Skema Gross Split)

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penugasan kepada Pertamina juga sebagai upaya mendukung peningkatan produksi. Saat ini, kontribusi produksi Pertamina terhadap kebutuhan migas nasional baru 24 persen, lebih rendah dibandingkan Petronas yang mampu berkontribusi hingga 55 persen terhadap kebutuhan migas Malaysia.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, ada masa transisi yang harus dilalui Pertamina untuk memuluskan proses alih kelola sejumlah blok migas. Apalagi, ada beberapa blok yang operatornya bukan Pertamina, seperti Blok South East Sumatera yang dioperatori oleh CNOOC dan Blok Sanga-sanga yang dioperatori VICO Indonesia.

Masa transisi ini mirip dengan yang berjalan di Blok Mahakam. “SKK Migas menjaga transisi ini, apalagi tidak semua lapangan kondisinya sama persis," kata Amien. (Baca: Pemerintah Restui Pertamina Percepat Investasi ke Blok Mahakam)

Di sisi lain, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto membuka peluang bagi kontraktor lama untuk ikut bergabung dengan Pertamina mengelola blok yang sama. Namun, Pertamina tetap memegang hak kelola mayoritas di blok-blok tersebut.

Selain itu, Pertamina membuka peluang melibatkan karyawan di perusahaan kontraktor lama. Pertimbangannya, karyawan tersebut sudah menguasai proses produksi di lapangan. "Kami akan konsiderasi dengan karyawan sebelumnya," kata Dwi.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam juga tidak mempermasalahkan masuknya kontraktor lama ke dalam kontrak baru blok-blok terminasi tersebut. "Kami welcome untuk mengajak mereka masuk," kata dia. (Baca: Pertamina Siapkan Investasi Hulu Migas Rp 719 Triliun Hingga 2025)

Dengan keputusan tersebut, Pertamina segera menyiapkan investasi dan mematangkan rencana kerjanya.  Setelah itu, dilakukan penandatanganan yang rencananya berlangsung dalam waktu dekat.