ExxonMobil Indonesia masih belum bisa menggenjot produksi minyak di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Jawa Timur, hingga 200.000 barel per hari (bph). Penyebabnya adalah belum ada izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) M.I Zikrullah mengatakan pada prinsipnya SKK Migas telah menyetujui peningkatan kapasitas Lapangan Banyu Urip menjadi 200.000 bph. Sebelumnya kapasitas produksi maksimal yang diizinkan dari lapangan ini hanya 185.000 bph. (Baca: 2017, Exxon Genjot Produksi Blok Cepu Hingga 200 Ribu Barel)
Namun untuk merealisasikan produksi tersebut perlu menunggu izin Amdal. "Sekarang kan masih belum ada izinnya. Kalau belum ada, ya belum bisa (produksinya ditingkatkan)," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/1).
Rencananya SKK Migas akan mengadakan rapat dalam pekan ini untuk membahas rencana peningkatan produksi Blok Cepu. Zikrullah menargetkan izin amdal untuk menunjang kenaikan produksi Blok Cepu bisa terbit pada kuartal pertama tahun ini. (Baca: Rencana Peningkatan Produksi Blok Cepu Terganjal Izin Lingkungan)
Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia,Erwin Maryoto membenarkan pihaknya belum mendapatkan izin amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Amdal yang ada saat ini, hanya membolehkan Lapangan Banyu Urip berproduksi hingga level 185.000 bph.
Meski belum mendapatkan izin, ExxonMobil menyatakan sudah siap meningkatkan produksi minyak lapangan Banyu Urip sebesar 200.000 bph. Artinya setelah izinnya didapat, ExxonMobil bisa langsung meningkatkan produksinya. Adapun saat ini, produksi Lapangan Banyu Urip Blok Cepu telah mencapai batas maksimal, yakni 185.000 bph.
"Kami terus berkoordinasi dengan SKK Migas dan KLHK guna melakukan revisi amdal," kata dia kepada Katadata, Selasa (2/1). (Baca: Setelah 12 Tahun, Lifting Minyak Bisa Lampaui Target)
Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu ini menjadi andalan kedua pemerintah untuk produksi minyak siap jual (lifting) setelah Blok Rokan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, lifting minyak ditargetkan mencapai 815.000 barel per hari (bph). Target tersebut turun dari target APBN-P 2016 yang mencapai 820.000 bph.