Pemerintah sepertinya tidak bersedia mengabulkan seluruh permintaan insentif yang diajukan Inpex Corporation untuk mengembangkan Blok Masela. Salah satunya mengenai moratorium kontrak blok kaya gas di Laut Arafura tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah belum bisa memenuhi permintaan Inpex terkait moratorium Blok Masela selama 10 tahun. Pemerintah hanya akan memberikan moratorium selama empat tahun. (Baca: Alot, Luhut Bawa Pembahasan Insentif Blok Masela ke Jokowi)
Pertimbangan masa moratorium selama empat tahun itu setelah melakukan beberapa kajian. "Hitungan yang pantas seperti itu," kata Luhut di Jakarta, Jumat (16/12). Namun, dia tidak bersedia mendetailkan hitung-hitungan tersebut.
Awalnya, Inpex meminta moratorium selama 10 tahun karena skema pengembangan Blok Masela berubah dari kilang gas alam cair di laut menjadi kilang di darat. Perubahan skema ini membuat Inpex perlu waktu untuk mengkaji skema baru tersebut. Alhasil, Inpex meminta kontrak yang seharusnya berakhir 2028 dimundurkan menjadi 2038.
Selain itu, Inpex meminta penambahan kapasitas produksi agar blok tersebut ekonomis. Perusahaan migas asal Jepang ini meminta kapasitas produksi Blok Masela meningkat jadi 9,5 juta ton per tahun (mtpa). Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji permintaan itu.
(Baca: Inpex Minta Penambahan Kapasitas Produksi Blok Masela)
Di sisi lain, pemerintah menyetujui permintaan Inpex mendapatkan penggantian dana yang sudah dikeluarkan untuk studi skema kilang di laut (FLNG). Namun, nilainya masih akan diaudit terlebih dahulu.
Karena itu, menurut Luhut, keputusan pemberian insentif Blok Masela baru bisa diputuskan tahun depan. "Kalau saya next year, tapi Kementerian ESDM lagi hitung model ekonominya bagaimana," katanya. (Baca: Pemerintah Upayakan Harga Gas Blok Masela di Bawah US$ 6)
Sementara itu, Juru bicara Inpex Corporation Usman Slamet mengatakan pihaknya bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas masih membahas agar proyek tersebut bisa segera berjalan. Inpex mengapresiasi pengertian pemerintah agar proyek tersebut layak investasi dan memberikan efek berantai yg sebesar besarnya.
"Kami optimistis pemerintah akan memberikan putusan yang terbaik," ujar dia kepada Katadata, Jumat (16/12).