PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mengganti jenis pembangkit dari 11 proyek listrik yang mangkrak. Tujuannya untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik di Luar Jawa. Apalagi sebagian besar proyek yang terminasi berada di daerah terpencil yang sulit terjangkau.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan dari 34 proyek yang mangkrak, 17 proyek diantaranya telah dilanjutkan. Kemudian enam proyek diputus kontraknya dan diambil alih PLN untuk dilanjutkan. Sementara 11 proyek sisanya tidak dilanjutkan dan diterminasi. (Baca: PLN Lanjutkan 22 Proyek Pembangkit Listrik yang Mangkrak)
Menurutnya, ada beberapa penyebab 11 proyek listrik tersebut tidak bisa berjalan sesuai rencana, diantaranya karena perubahan yang terjadi di lapangan. Misalnya faktor geografis seperti kontur tanah yang sudah tidak layak untuk membangun pembangkit. "Jadi pondasi harus diubah karena kondisi tanahnya labil," kata dia saat memberikan keterangannya di Kantor PLN, Jakarta, Rabu (23/11).
Dia mengaku PLN akan terus mencari solusi untuk 11 proyek tersebut. Salah satunya dengan mengganti jenis pembangkit. Caranya dengan perluasan jaringan transmisi dan gardu induk maupun dengan pembangkit baru yang lebih cepat pembangunannya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Data PLN mencatat 11 proyek yang masuk terminasi tersebut tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Total kapasitasnya mencapai 147 Megawatt (MW). Menurut Made, proyek yang akan diterminasi ini bukan bagian dari proyek 35 ribu MW. Ini bagian dari kontrak yang berjalan antara tahun 2007 hingga 2012. (Baca: Jokowi Ancam Bawa Masalah Pembangkit Mangkrak ke KPK)
No. | Proyek Terminasi | Kapasitas |
Sumatera | ||
1 | PLTU Kuala Tungkal | 2x7 MW |
2 | PLTU Bengkalis | 2x10 MW |
3 | PLTU Ipuh Seblat | 2x3 MW |
4 | PLTU Tembilahan (IPP) | 2x5,5 MW |
Kalimantan | ||
5 | PLTU Buntok | 2x7 MW |
6 | PLTU Kuala Pambuang | 2x3 MW |
7 | PLTU Tarakan | 2x7 MW |
Sulawesi dan Nusa Tenggara | ||
8 | PLTU Bau-Bau | 2x10 MW |
9 | PLTU Raha | 2x3 MW |
10 | PLTU Wangi-Wangi | 179,2 MW |
Maluku dan Papua | ||
11 | PLTU Jayapura | 2x15 MW |
Direktur Regional PLN Bagian Sumatera Amir Rasyidin mengatakan satu dari empat proyek mangkrak yang terminasi di Sumatera akan diganti menjadi PLTMG. Salah satunya adalah PLTU Bengkalis yang berkapasitas 2x10 MW diganti PLTMG Bengkalis 20 MW. Rencananya pembangkit ini masuk sistem kelistrikan pada awal 2018.
Amir mengatakan perubahan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan proyek. Waktu yang dibutuhkan membangun PLTMG hanya 1,5 tahun. Sedangkan untuk membangun PLTU durasi pembangunannya akan memakan waktu tiga sampai empat tahun. “Kami lagi hitung-hitungan ini sama BPKP,” kata dia.
Untuk wilayah Kalimantan, tiga proyek pembangkit akan digantikan dengan pembangunan Gardu Induk serta pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas atau pembangunan kabel laut. "Kami akan lanjutkan kita ganti dengan teknologi yang terbukti, " kata Direktur Bisnis PLN Regional Kalimantan, Djoko Rahardjo Abumanan.
Di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara, ketiga proyek pembangkit yang diterminasi ini akan digantikan dengan pembangunan PLTMG baru. Direktur Bisnis Regional Sulawesi & Nusa Tenggara Machnizon Masri mengatakan pihaknya tengah melakukan tender untuk menggantikan proyek pembangkit yang diterminasi itu menjadi PLTMG dan gardu induk. Targetnya proyek ini bisa selesai dan mulai beroperasi komersial tahun depan.
Sementara itu untuk wilayah Maluku dan Papua, PLN memutuskan akan mengganti proyek terminasi tersebut dengan PLTMG berkapasitas 90 MW sebagai penggantinya. "Ini sedang kita lelang," kata Direktur Bisnis Regional Maluku-Papua, Haryanto WS. (Baca: PLN Butuh Rp 1 Triliun Lebih Lanjutkan Pembangkit Mangkrak)
Dalam penyelesaian proyek mangkrak ini PLN telah meminta pertimbangan dan verifikasi dari BPKP dan audit internal, serta pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar ada perhitungan secara komprehensif mengenai apa yang harus dilakukan ke depan dengan memperhatikan kebutuhan, nilai keekonomian dan faktor teknis.