Adaro, Medco, dan Dua BUMN Berebut Garap Proyek Listrik Jawa 1

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Arnold Sirait
7/9/2016, 13.26 WIB

Empat konsorsium akan beradu kuat untuk memenangkan proses tender proyek pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Jawa 1. Pemenang tender ini diharapkan bisa membangun pembangkit berkapasitas 2x800 megawatt (MW).

Empat konsorsium terdiri dari perusahaan BUMN, perusahaan swasta dan asing. Pertama, konsorsium PT Adaro Indonesia Tbk dengan perusahaan asal Singapura Sembcorp. Kedua, konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia bersama perusahaan asal Qatar, Nebras Power. (Baca: Medco Gandeng Mitra Baru di Proyek Pembangkit Listrik Jawa 1)

Ketiga, konsorsium anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yakni Pembangkit Jawa Bali (PJB), yang menggandeng Mitsubishi dan PT Rukun Raharja Tbk. Keempat, PT Pertamina (Persero) yang bekerjasama dengan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation. 

Direktur Pengadaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Supangkat Iwan Santoso mengatakan, pihaknya masih mengevaluasi proses tender tersebut.  . “Kira-kira tiga minggu dan empat minggu dari sekarang ditentukan pemenangnya,” kata dia saat ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/9). (Baca: Pertamina Ancam Mundur, PLN Ngotot Lelang Pembangkit Jawa 1)

Di sisi lain, bahan bakar untuk pembangkit listrik Jawa 1 ini belum ditentukan. Yang jelas, manajemen PLN sudah meminta alokasi gas kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertimbangannya, pembangkit ini membutuhkan gas sekitar 170 bbtud.

Pertamina semula keberatan dengan proses lelang pembangkit Jawa 1 tersebut. Alasannya, PLN mengubah syarat lelang di tengah jalan, yakni gas untuk pembangkit akan disediakan oleh PLN. Padahal, Pertamina sudah mengeluarkan dana sebesar US$ 1,5 juta untuk menjamin kepastian pasokan gas dari pihak lain.

Tapi, menurut pihak PLN, perubahan syarat didasarkan pada kepentingan bersama. Dengan ketentuan baru ini, pengoperasian pembangkit dapat segera berjalan. Di sisi lain, ketentuan sebelumnya yang meminta pasokan gas dari peserta lelang merupakan suatu kesalahan.

Menurut Supangkat, percepatan pengoperasian tersebut mengacu pada proses kepastian pendanaan atau financial closing yang lebih mudah. Sebab, perhitungan kebutuhan gas tidak perlu dimasukan karena sudah ditanggung PLN. Alhasil, pendanaannya hanya untuk pembangunan sehingga memudahkan untuk memasuki tahap konstruksi. (Baca: PLN Ubah Syarat, Pertamina Ancam Mundur dari Proyek Listrik Jawa 1)

Setelah seluruh konstruksi terbangun, PLN dapat menyalurkan gas yang dimilikinya dan pembangkit bisa beroperasi tahun 2018. Hal ini berbeda jika gas harus disediakan oleh investor yang masih harus menyediakan fasilitas-fasilitas penunjang gas, terlebih lagi jika masih mencari sumber gasnya.