PLN Buka Lelang Dua Pembangkit Listrik Non-BBM

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
30/8/2016, 11.24 WIB

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali membuka tender proyek pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW). Kali ini, proses tender tersebut untuk dua pembangkit listrik non-Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sistem kelistrikan Kalimantan dan Jawa-Bali.

Manager Senior Public Relations PLN Agung Murdifi mengatakan, kedua proyek yang merupakan bagian dari program 35.000 MW ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai diversifikasi energi. Jadi, pemakaian BBM akan mulai berkurang dan mengoptimalkan pemakaian batubara dan gas. (Baca: Pemerintah dan PLN Kebut Megaproyek Listrik 35 GW)

Untuk mendukung kebijakan tersebut, PLN membuka proses tender dengan seleksi yang lebih kompetitif. “Dengan begitu, diharapkan PLN bisa mendapatkan pemenang tender yang benar-benar berkualitas,” kata Agung berdasarkan siaran pers PLN, Senin malam (29/8).

Lelang dua proyek pembangkit non-BBM meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)/PLTGU Peaker Jawa-Bali 4 kapasitas 1 x 450 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalbar-2 kapasitas 2 x 100 MW. Pengembangan PLTU Kalbar-2 merupakan upaya PLN menekan biaya pokok produksi (BPP) dan meningkatkan keandalan sistem di provinsi tersebut.

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025 yang disusun PLN, kapasitas terpasang pembangkit listrik di Kalimantan Barat pada 2015 sebesar 228 MW. Pembangkitnya didominasi oleh PLTD (192 MW), PLTG/MG (34 MW) dan PLTA/M (2 MW). 

Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit sistem Jawa-Bali tahun 2015 sebanyak 33.824 MW. Rencana penambahan kapasitas pembangkit 2016-2025 adalah 43.400 MW atau penambahan kapasitas rata-rata 4.300 MW per tahun. Dari rencana tersebut, kapasitas PLTGU/PLTMG gas sebanyak 32,3 persen atau 14.000 MW.

Pendaftaran pra-kualifikasi dan pengambilan dokumen pra-kualifikasi dibuka mulai 30 Agustus hingga 13 September mendatang bagi para pihak yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam membangun pembangkit listrik. Para peserta tender akan melewati proses seleksi yang kompetitif. (Baca: Bangun Pembangkit, PLN Ringankan Syarat Modal Perusahaan Lokal)

Kriteria kualifikasi berdasarkan kategori tertentu yang akan merepresentasikan kemampuan peserta tender dalam mengembangkan proyek IPP, pengalaman membangun pembangkit dan kekuatan finansialnya. Untuk Proyek PLTU Kalbar-2, pemenang tender akan bekerjasama dengan Anak Perusahaan PLN sebagai Sponsor Proyek untuk membangun SPC (special purpose company) dan melaksanakan PPA (Power Project Agreement).

Peserta tender terpilih pada setiap lokasi proyek akan mengembangkan, mendanai, membangun, dan mengoperasikan proyek dengan skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT) selama jangka waktu 25 tahun untuk PLTU dan 20 tahun untuk PLTMG/PLTGU dalam kontrak PPA. Selain itu juga membangun jalur transmisi beserta fasilitasnya yang akan dialihkan kepada PLN sebagai fasilitas khusus. 

Pemenang tender terpilih akan menggunakan produk boiler, Balance of Plant, Transformer, kabel, kubikel dan baja yang disusun, diproduksi, dan dirakit oleh produsen berpengalaman di Indonesia. Ini dilakukan untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Target TKDN dalam Program 35.000 MW ini sendiri mencapai 40 persen dari total investasi. Penggunaan peralatan yang dibuat di indonesia akan lebih kompetitif bila didukung penyelarasan kewajiban pajak khususnya PPN. (Baca: PLN Usulkan Perubahan Skema Hitungan Tarif Listrik)

Khusus untuk Balance of Plant (“BOP”), beberapa peralatan harus diproduksi dan dirakit oleh BUMN strategis. BUMN tersebut yakni PT PAL Indonesia (Persero), PT Bosma Bisma Indra (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero). 

Rencana pembangunan kedua proyek ini tercantum dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016 – 2025. Dengan tambahan pembangkit-pembangkit ini, maka rasio elektrifikasi di Kalimantan dan Jawa-Bali akan bertambah.