Proyek 35 GW Lamban, ESDM Berencana Ambil Alih Proses Lelang

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
26/5/2016, 18.23 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana ingin mengambil alih proses lelang proyek listrik 35 gigawatt (GW) dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Ini dilakukan karena lambatnya perkembangan proyek tersebut selama ini.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan banyak yang mempertanyakan target penyelesaian proyek listrik 35 GW. Makanya pemerintah ingin agar pengerjaan proyeknya bisa dipercepat. Kementerian ingin semua proses lelang pembangkit 35 GW bisa selesai tahun ini. (Baca: Target Listrik 35 GW Tak Tercapai, Menteri Sofyan: Masalah di PLN)

Dalam upaya percepatan ini muncul wacana untuk mengubah proses lelang proyek yang selama ini dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada usulan agar Kementerian ESDM mengambil alih proses lelang pembangkit 35 GW, agar PLN bisa fokus membangun pembangkit yang menjadi jatah mereka.

Usulan ini masih dalam tahap pembahasan. Saat ini kementerian sedang mengkaji dan mengevaluasi sejauh mana perkembangan lelang pembangkit yang dilakukan PLN. Jika hasil evaluasi membuktikan bahwa PLN belum mampu melakukan percepatan, maka rencana untuk mengambil alih lelang proyek ini bisa dijalankan.

Kementerian ESDM akan mengeluarkan peraturan yang diperlukan untuk mempercepat proses lelang proyek listrik 35 GW. Dalam aturan ini salah satunya akan memuat opsi Kementerian ESDM mengambil alih lelang proyek tersebut. (Baca: Proyek Listrik Molor, Sudirman: Presiden Evaluasi Manajemen PLN)

Kisruh prosesi lelang oleh PLN memang sudah banyak terjadi. Salah satu contohnya adalah lelang proyek pembangkit Jawa I yang akan diumumkan pemenangnya pada Juli mendatang. Dua bulan menjelang pengumuman, PLN mengubah ketentuan lelangnya.

Ketua Konsorsium Pertamina untuk Proyek Jawa-1 Ginanjar mengatakan ada aturan baru bahwa peserta lelang harus menggunakan gas dari Lapangan Tangguh di Teluk Bintuni, Papua. Gas ini digunakan sebagai bahan bakar pembangkit yang akan dibangun.

“Sebenarnya tidak masalah, tetapi supaya fair (seharusnya) dari dulu diubah. Jangan tinggal dua bulan, berubah,” ujarnya. (Baca: Pemerintah Pertanyakan Kemampuan Pendanaan PLN Bangun Pembangkit)

Dengan perubahan ini, Pertamina menganggap semua proses yang sudah dilakukannya menjadi sia-sia. Padahal, kata Ginanjar, Pertamina sudah mengeluarkan dana sebesar US$ 1,5 juta untuk bisa ikut lelang. Pertamina pun mengancam akan mundur dari proses lelang ini.

Jika sejak awal ditentukan kebutuhan gas harus dipasok dari Tangguh, Pertamina tidak perlu menggandeng Total sebagai mitra konsorsium. Pertamina cukup menggaet perusahaan konstruksi yang paling murah dan berkualitas, seperti Samsung.

Meski demikian, perubahan ketentuan ini tidak menjadi fokus pemerintah. Kementerian ESDM hanya ingin semua proses lelang ini dapat diselesaikan tahun ini agar target 35 GW di tahun 2019 dapat tercapai.

“Yang penting programnya lancar. Mau dari PLN atau IPP (pembangkit swasta) kan sama. Yang penting kan kontinuitas dan stabilias pasokan energinya terjamin,” ujar Sujatmiko. (Baca: Disorot Jokowi, Menteri Rini Maklumi Lambannya Proyek Listrik PLN)