KATADATA - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran khususnya untuk subsidi listrik. Dampak dari kebijakan ini, sekitar 18 juta pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) tidak akan lagi mendapatkan subsidi mulai pertengahan tahun ini.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan saat ini ada 22 juta pelanggan yang termasuk dalam golongan 900 VA. Dari jumlah tersebut, pemerintah memberikan data bahwa hanya 4,1 juta pelanggan yang dikategorikan sebagai rumah tangga miskin.
Artinya pemerintah hanya akan memberikan subsidi pada 4,1 juta pelanggan ini. Sisanya sekitar 18 juta pelanggan akan dicabut subsidinya. PLN pun akan memberlakukan tarif yang sama kepada pelanggan tersebut, dengan tarif pelanggan 1.300 VA. (Baca: Layanan Listrik Buruk, PLN Bayar Kompensasi Pelanggan)
Saat ini PLN telah melakukan pengecekan terhadap data yang diberikan pemerintah mengenai pelanggan yang termasuk kategori rumah tangga miskin ini. Sekitar 4 juta pelanggan sudah teridentifikasi sisanya 100 ribu lagi belum. Kendalanya adalah penghuni rumahnya selalu tidak ada saat petugas PLN yang sedang melakukan pengecekan.
“Apakah yang belum didata itu akan disubsidi atau tidak, kami serahkan kepada pemerintah,” ujar Benny dalam acara temu media, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (16/3). PLN pun akan terus melakukan pembahasan bersama pemerintah mengenai masalah-masalah yang mungkin terjadi, sebelum kebijakan pencabutan subsidi ini diberlakukan pada pertengahan tahun ini. (Baca: Kebijakan Pencabutan Subsidi Listrik Ditunda)
Menurut dia pemerintah juga telah menyiapkan skema lain, jika ada rumah tangga yang ternyata masih membutuhkan subsidi tapi tidak termasuk dalam data rumah tangga miskin. Pelanggan tersebut bisa mengadu ke aparat Kelurahan atau Desa, yang kemudian diteruskan ke PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Selanjutnya TNP2K akan mengevaluasi dan memutuskan apakah pelanggan tersebut layak atau tidak mendapat subsidi.
Meski subsidinya dicabut, PLN telah menyiapkan insentif bagi pelanggan tersebut. Melalui seluruh unitnya, PLN memberikan layanan tambah daya listrik gratis bagi pelanggan rumah tangga 900 VA yang ingin menaikan dayanya ke 1.300 VA.
"Bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian jaminan langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja," ujar Benny. (Baca: Minyak Terpuruk, Harga Listrik Subsidi Berpotensi Turun)
Layanan ini berlaku mulai 15 Maret 2016 sampai dengan 31 Desember 2016. PLN memperkirakan sekitar 60 persen dari total 18 juta pelanggan 900 VA yang subsidinya dicabut akan menambah daya listriknya. Sedangkan 40 persen sisanya akan tetap bertahan dengan daya saat ini.
Jika tidak ada program penambahan daya gratis ini, pelanggan akan dikenakan biaya sebesar Rp 375.000. Adapun untuk pelayanan sambungan baru dikenakan biaya sebesar Rp 1.218.000.