PHK Migas (Katadata)

Struktur pekerjaan di industri migas dibagi atas tiga indikator karyawan, yakni karyawan tetap, kontrak, dan karyawan subkontraktor. Total jumlah pekerja dari tiga indikator tersebut sekitar 200.000-300.000 orang. Jumlah karyawan tetapnya sekitar 1 persen dari jumlah tersebut.

Terkait upaya efisiensi, perusahaan tentu akan lebih memilih mengurangi karyawan kontrak terlebih dahulu. Berkurangnya kegiatan operasi dan investasi, akan berpengaruh pada order yang didapat subkontraktor atau perusahaan jasa penunjang migas. Akhirnya pengurangan karyawan di perusahaan ini pun terjadi.

Sammy mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak pengurangan karyawan yang terjadi di industri migas tahun ini. Yang pasti sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan tetap.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengakui harga minyak yang rendah akan memukul bisnis pengusaha migas. Namun, dia juga mengaku tidak memiliki catatan pasti mengenai adanya PHK perusahaan migas di Indonesia. (Baca: SKK Migas Usul Sejumlah Insentif untuk Industri Migas)

Elan hanya menyebutkan pengurangan karyawan secara global di dunia. Untuk perusahaan jasa migas (oil service) tercatat sebanyak 67.000 orang dan perusahaan perminyakan sebanyak 26.000 orang. “Di Indonesia kondisi ini kami redam semasimal mungkin. Paling tidak kami buat kebijakan tidak melakukan penerimaan karyawan baru pada KKS dan terjadi pensiunan alamiah tiap tahun 5-6 persen,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia