KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berncana menaikkan harga listrik dari pembangkit mini hidro (PLTMH). Hal ini merupakan tindak lanjut surat dari permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Selasa lalu.

"Sudah kami koreksi dan sudah lama kami siapkan. (harga listrik PLTMH) akan naik," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4).

Sudirman masih belum mau menyebutkan berapa besar kenaikan harganya. Dia hanya mengatakan kenaikan harga jual listrik tersebut sangat signifikan.

Selain karena permintaan JK, Sudirman menyebut alasannya menaikkan harga listrik ini karena pelaku pembangkit listrik mini hidro kebanyakan usaha kecil menengah (UKM). " Akan naik signifikan, karena sebagian besar dikelola usaha-usaha kecil," ujar dia.

Sebelumnya, JK sempat mengirim surat kepada Sudirman untuk menaikan harga listrik dari PLTMH. Dia menginginkan agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membeli listrik dengan harga yang sama antara pelaku mini hidro dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit lainnya.

Selama ini pembangkit listrik mini hidro kurang berkembang karena ada ketidakadilan yang diberikan terhadap pelaku usaha pembangkit skala kecil ini. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membeli listrik dari PLTMH dengan harga yang lebih rendah dari pembangkit lainnya.

JK menyebut selama ini PLN membeli listrik dari pembangkit listrik tenaga air di Serawak sebesar US$ 9 sen per kilowatt jam (kWh). Namun, ketika membeli listrik dari pembangkit mini hidro harganya hanya US$ 5 sen per kWh.

Reporter: Arnold Sirait