PLN Dapat Pinjaman Sindikasi Rp 8,5 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
19/12/2014, 09.12 WIB

KATADATA ? PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperoleh pinjaman senilai Rp 8,5 triliun. Pinjaman tersebut merupakan sindikasi dari empat bank dalam negeri, yakni BNI, BRI, BCA, dan BII.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, dana pinjaman tersebut akan dipakai untuk membiayai proyek investasi perseroan, namun tidak spesifik untuk proyek tertentu. ?Manakala ada proyek yang membutuhkan dana, ya kami akan tarik dananya untuk dibayarkan ke proyek tersebut,? kata dia seperti dikutip Investor Daily, Jumat (19/12).

Porsi masing-masing bank dalam pinjaman sindikasi tersebut antara lain, BNI senilai Rp 2,5 triliun, BRI Rp 2 triliun, BCA Rp 1 triliun, dan BII Rp 1 triliun. Dana tersebut ditambah pinjaman bilateral dengan BRI Rp 2 triliun.

Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 10 tahun, dan dapat dipakai kapan saja karena bersifat multiyears

Reporter: Redaksi