Kemenko Marves Akan Investigasi PLN Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

PLN
Ilustrasi, sistem kelistrikan. Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) bakal menginvestigasi PLN terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat.
9/6/2020, 19.03 WIB

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves meminta penjelasan PLN terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat. Pemerintah bahkan berencana menginvestigasi kasus tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pihaknya bakal mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keluhan masyarakat terkait tagihan listrik. Hal itu untuk memberikan penjelasan komprehensfif bagi masyarakat yang merasa terkena imbas dari lonjakan tersebut.

"Kami akan kirim tim investigasi kalau ada pengaduan, Kemenko Marves bersedia menerima masukan melalui email pengaduanenergi@maritim.go.id, lapor saja ke sana. Apakah PLN yang bohong, apa masyarakat yang bohong, supaya konsumen dapat perlakuan yang baik," ujar Purbaya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/6).

(Baca: Tagihan Listrik Melonjak Lagi, PLN Dituntut Transparan)

Sebelumnya, PLN menyatakan lonjakan tagihan listrik terjadi karena konsumsi listrik selama Work From Home (WFH) meningkat tajam. Ditambah lagi adanya bulan Ramadan membuat pemakaian listrik semakin meningkat.

Kemudian, PLN mencatat tagihan listrik menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir. Hal itu berlaku sejak tagihan Maret 2020 atau saat dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan dari jumlah pelanggan pasca bayar sebesar 34,5 juta, tercatat hanya 4,3 juta yang mengalami lonjakan tagihan di atas 20%.

Dari 4,3 juta pelanggan tersebut, terdapat 6% atau 258 ribu pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan hingga 200 persen. "Kenaikkan tagihan listrik terbanyak antara 20 sampe 50 persen itu jumlahnya 2,4 juta pelanggan," ujar Yuddy dalam diskusi online pada Senin (8/6).

Reporter: Verda Nano Setiawan