Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode Juli 2020 sebesar US$ 52,16 per ton. Angka ini turun tipis US$ 0,82 dari HBA Juni 2020 yang sebesar US$ 52,98 per ton.
Harga acuan tersebut juga mendekati harga terendah sejak Februari 2016 yang pernah menyentuh angka US$ 50,92 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, mengatakan penurunan harga acuan batu bara disebabkan oleh minimnya serapan pasar global terhadap pasokan batubara Indonesia.
Terlebih, stok batu bara di India dan Tiongkok hingga saat ini masih cukup tinggi. "Dua negara tadi sedang mengutamakan terlebih dahulu pasokan (batubara) dalam negeri," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).
(Baca: Ekspor Batu Bara Anjlok 10%, Kementerian ESDM Incar Pasar Baru di Asia)
Dia juga menyebut berkurangnya konsumsi batu bara dari Indonesia, tak lepas dari dampak Covid-19 yang membatasi aktivitas ekonomi masing-masing negara. Selain itu, selama pandemi, beberapa negara juga cenderung beralih ke sumber energi alternatif dalam negeri.
"Tak bisa dipungkiri, sejak adanya pandemi menggeser pola konsumsi energi ke sumber alternatif lain," ujarnya.
HBA mengalami tren penurunan sejak Word Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada pertengahan Maret lalu.
(Baca: Harga Komoditas Rendah, Produsen Batu Bara Potong Produksi hingga 20%)
Harga acuan sempat menguat sebesar 0,28% di level US$ 67,08 per ton pada Maret dibanding bulan Februari US$ 66,89 per ton. Kemudian, HBA lantas melemah ke posisi US$ 65,77 per ton pada April dan berlanjut di bulan Mei pada level US$ 61,11 per ton.
Sebagai informasi, HBA diperoleh berdasarkan rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya.
Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR. Nantinya, harga ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).