PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN berharap pemerintah segera melunasi utang subsidi listik. Hal itu untuk menjaga keberlangsungan BUMN tersebut.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pemerintah telah membayar Rp 7 triliun dari total utang sebesar Rp 45 triliun. Pemerintah pun menjanjikan membayar sisa utang sebesar Rp 38 triliun pada akhir Agustus 2020 atau awal September 2020.
"Kami sedang menunggu dengan berdebar-debar. Kami sudah dapat janji sebelum akhir Agustus ini dibayar, mudah-mudahan demikian," ujar Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (25/8).
PLN berharap pemerintah bisa segera melunasi utang tersebut. Pasalnya, BUMN itu juga memiliki utang dalam jumlah besar yang perlu dibayar dalam waktu dekat.
Zulkifli menyebut PLN memiliki utang jangka panjang sebesar Rp 530 triliun. Sedangkan utang jangka pendek sebesar Rp 150 triliun.
"Pada situasi Covid-19 seperti saat ini, kami berkomitmen menjaga sustainability keuangan PLN. Insya Allah, dengan bantuan Bapak-Bapak dan Kementerian Keuangan, paling tidak hingga akhir Desember sustainibility keuangan PLN terjaga," kata Zulkifli di hadapan anggota Komisi VII DPR RI.
Meski utang menumpuk, Zulkifli menegaskan pihaknya tak menaikkan tarif listrik pelanggan. Menurut dia, pemerintah telah menetapkan tarif listrik tetap sejak 1 Januari 2017.
Kalau pun terjadi lonjakan tagihan listrik, menurut dia, bukan disebabkan oleh kenaikkan tarif listrik. "Kalau ada kenaikkan tagihan, itu kami yakin karena kenaikkan pemakaian, bukan tarif," ujar Zulkifli