Sub holding gas, yang terdiri dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pertagas Niaga, menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Pupuk Kujang. Rinciannya, PGN mengalokasikan 25 billion british thermal unit per day (BBTUD) kepada Pupuk Kujang, dan 54 BBUTD antara Pertagas Niaga dengan PIM.
Direktur Utama PGN Suko Hartono mengatakan, perjanjian itu merupakan implementasi dari peraturan Menteri ESDM Nomor 89K tahun 2020. Aturan ini memuat tentang pengguna dan harga gas bumi tertentu di bidang industri, khususnya pupuk.
Perjanjian itu bertujuan memberikan efek berganda, berbasis gas bumi. Selain itu, untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka ketahanan energi nasional.
"Bagi PGN sebagai sub holding gas, pemenuhan dan penyaluran gas ke pupuk kujang Jawa Barat ada arti penting lain," kata Suko dalam acara penandatangan PJBG, Senin (31/8).
Perjanjian itu merupakan tonggak sejarah bagi PGN untuk mengakselerasi ketahanan energi nasional. Sebab, dengan mengalirkan gas ke Pupuk Kujang, PGN akan memulai era integrasi infrastruktur.
Selain itu, perusahaan mulai integrasi pipa transmisi gas antara South Sumatra West Java (SSWJ) 1 dan 2 ke pipa transmisi West Java area milik Pertagas di Jawa Barat.
"Integrasi ini akan meningkatkan kapasitas penyaluran gas dari Sumatra ke Jawa kurang lebih 100 hingga 150 BBTUD. Ini sejalan dengan pengaliran gas melalui pipa SSWJ 2 ke stasiun tegal gede," ujarnya.
Perusahaan mencatat, proses produksi di Pupuk Iskandar Muda sering terkendala pasokan gas yang ada, selama ini. Hal ini mengakibatkan proses produksi di pabrik tersebut terganggu, bahkan terhenti.
Maka dari itu, Suko menilai bahwa kesepakatan itu menjadi salah satu stimulus bagi Pupuk Iskandar Muda maupun masyarakat Aceh. Wilayah ini merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas (migas), sehingga dapat menerima manfaat bagi perkembangan ekonomi di Aceh.
Suko berharap, proses penyaluran gas oleh Pertagas Niaga dan PIM berjalan optimal selama 2020-2023. Dengan begitu, akan berdampak positif bagi keberlangsungan PIM dan perekonomian di Aceh.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan, kerja sama itu akan membantu industri pupuk memperoleh gas bumi dengan harga yang lebih kompetitif. Penyesuaian harga gas kali ini merupakan penuntasan dari persoalan menahun.
Padahal gas merupakan bahan baku utama dan sangat krusial terhadap keberlangsungan industri pupuk di Tanah Air. "Jaminan pasokan gas dengan harga yang lebih kompetitif dari sebelumnya, berkontribusi pada efisiensi beban subsidi pemerintah,” kata Bakir.
Penghematan subsidi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun per tahun. Proyeksi ini belum termasuk efisiensi operasional lainnya.
Dari perjanjian tersebut, PIM kini dapat memperoleh tambahan pasokan gas dan harga gas yang lebih kompetitif dari sebelumnya. Maka, operasional pabrik bisa lebih optimal dan efisien.
Begitu juga dengan Pupuk Kujang, yang mendapatkan tambahan pasokan dari realokasi gas dari Sumatera Selatan. “Ini sangat menggembirakan, karena kami bisa menjalankan pabrik dengan lebih baik dan biaya yang lebih kompetitif," ujar Bakir.
Adapun proses penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin tasrif dan Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman.