Kritik Ahok Soal Utang Pertamina hingga Pembubaran Kementerian BUMN

ANTARA FOTO/Hiro
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019). Kehadiran Ahok di Kementerian BUMN untuk menerima surat keputusan (SK) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Penulis: Pingit Aria
17/9/2020, 11.53 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menyita perhatian publik. Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 bicara blak-blakan perihal masalah tata kelola perusahaan pelat merah itu.

“Saya ini eksekutor, bukan pengawas sebenarnya. Komisaris di BUMN itu sebetulnya itu ibarat neraka lewat, surga belum masuk,” kata Ahok dalam sebuah video yang diunggah melalui channel Youtube POIN.

Pertama-tama, Ahok menyoroti praktik lobi para direksi ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Harusnya Kementerian BUMN itu dibubarkan. Kita harus bangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation.”

Menurut Ahok, model tata kelola Kementerian BUMN tidak transparan dalam mengangkat direksi di perusahaan-perusahaan negara. “Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke Menteri, karena yang menentukan Menteri,” tuturnya.

Kemudian, terkait dengan pejabat non-job, Ahok menyoroti gaji yang tetap dibayarkan. “Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih. Masak (sudah) dicopot, gajinya masih sama?”  

Masalahnya, saat ada upaya efisiensi, termasuk dengan pengadaan tanda tangan digital, masalah lain muncul. Ahok menyebut Perum Peruri meminta pembayaran jumbo. “Masak minta Rp 500 miliar untuk proses paperless di Kantor Pertamina. Itu BUMN juga,” katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menyoroti utang Pertamina yang disiebutnya mencapai US$ 16 miliar. Menurutnya, Pertamina seharusnya mengutamakan eksplorasi 12 cekungan minyak dan gas di dalam negeri ketimbang berhutang untuk mengakuisisi sumur minyak di luar negeri. “Setiap kali otaknya pinjam duit saja ini. Saya sudah kesal ini.”

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mencatatkan rugi bersih sebesar US$ 767,9 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.755 per dolar Amerika Serikat). Angka ini turun drastis dibandingkan pencapaian semester I-2019 yang berhasil mencatatkan laba bersih sebesar US$ 660 juta. Berikut grafiknya di Databoks:

Tanggapan Pertamina

Menanggapi peryataan Ahok, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan kritikan Ahok merupakan masukan bagi perseroan.  "Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komisaris Utama yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan," katanya, Rabu (16/9).

Ia berujar, kritik yang disampaikan Ahok juga sejalan dengan restrukturisasi Pertamina yang sedang dijalankan direksi agar perusahaan menjadi lebih adaptif dan kompetitif.

Fajriah memastikan, hubungan antara direksi dan komisaris Pertamina masih terjaga dengan baik. Manajemen dan komisaris senantiasa bekerja sama untuk terus melakukan perbaikan perusahaan dan mendukung program-program pemerintah.

"Koordinasi dan komunikasi dengan komisaris dan juga stakeholder terkait terus kami jalankan, agar semua terinfokan dengan baik apa yang sedang dijalankan oleh Pertamina," ujarnya.

Tanggapan Kementerian BUMN

Dalam pernyataannya, Ahok sempat mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan dan digantikan oleh superholding, seperti Temasek di Singapura. Dia menyebut pembubaran itu harus terjadi sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

Menangapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan ide mengenai superholding itu merupakan ide lama. Ide itu bahkan sudah ada sejak periode Kementerian BUMN sebelumnya.

"Tapi kami di Kementerian melihat bahwa saat ini yang sangat penting ialah bagaimana memastikan antar-BUMN itu bisa saling inline. Artinya, supply chain yang ada itu inline," katanya, Rabu 16 September 2020.

Karena itu, Arya menjelaskan, saat ini Kementerian BUMN telah membentuk klaster-klaster dan subholding. Menurutnya, ide membentuk super holding itu merupakan ide yang besar. Namun, masalah efektifivas harus dikaji lebih lanjut. "Kita akan lihat. Jadi kita uji semua, agar kita tidak terburu-buru mau jadi superholding," ujarnya.

Reporter: Antara, Ihya Ulum Aldin