Pertamina Jalani Restrukturisasi untuk Percepat Transisi Energi

Arief Kamaludin|KATADATA
Pertamina sedang melakukan restrukturisasi untuk mengembangkan usahanya ke bisnis energi baru terbarukan.
22/10/2020, 18.50 WIB

Restrukturisasi Pertamina terus berlangsung untuk membuat geraknya menjadi lebih lincah. Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan perusahaan sedang mengembangkan usahanya ke bisnis energi yang lebih luas.

Bisnis minyak dan gas bumi (migas) akan semakin tertekan karena peningkatan pemakaian energi baru terbarukan. Hal ini pun sejalan dengan langkah berbagai negara untuk melakukan transisi energi fosil ke ramah lingkungan.

Pertamina telah membentuk subholding untuk mempercepat pengambilan keputusan. “Seperti kapal besar, dia (Pertamina) tidak fleksibel, maka perlu dipecah menjadi subholding-subholding,” katanya dalam diskusi virtual, Kamis (22/10).

Pembentukan subholding sebenarnya telah masuk dalam perencanaan pada 2014. Langkah awalnya adalah melakukan integrasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di akhir 2018.

Pertamina lalu mulai bergerak mengembangkan bisnis barunya. Termasuk masuk ke bisnis baterai untuk mempercepat bauran energi nasional. "Ini untuk menjawab tantangan global. Bisnis itu tidak boleh stuck," ujarnya.

SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menyampaikan pembentukan subholding bertujuan untuk menjawab tantangan permintaan sektor energi fosil yang semakin menurun. Hal ini terlihat dari masifnya perkembangan dari energi baru terbarukan.

Kesadaran masyarakat global untuk energi berkualitas saat ini telah mengurangi jumlah penggunaan bahan bakar minyak dunia. Perusahaan pun butuh beradaptasi dengan cepat. "Kami perlu melakukan restrukturisasi yang tepat yang, sejalan dengan dinamika tren global," ujarnya.

Pertamina menargetkan masa transisi ini akan rampung pada 2021. Beberapa pekerjaan yang belum tuntas, seperti soal pajak, hukum, operasional, dan keterlibatan pemangku kepentingan.

Perusahaan juga sedang melakukan kajian peralihan saham dan aset secara hukum. Dalam masa transisi ini Pertamina fokus pada peralihan tanggung jawab pengelolaan kontrak bisnis dan operasional yang masih berada di persero.

Apabila semua tanggung jawab itu bisa dilaksanakan, maka pembentukan subholding secara legal dapat terlaksana. “Baik melalui pengalihan kepemilikan saham maupun aset," ujarnya.

Subholding dan Langkah IPO Anak Usaha Pertamina

Terdapat lima subholding yang telah dibentuk oleh perusahaan. PT Pertamina Hulu Energi memegang bidang hulu atau upstream migas. Lalu, PT Kilang Pertamina Internasional memegang subholding kilang dan petrokimia.

Berikutnya, PT Pertamina Power Indonesia mengelola bidang listrik dan energi baru terbarukan. Untuk komersial dan perdagangan, PT Patra Niaga yang memimpin. Terakhir, PT Pertamina International Shipping memegang bisnis pengapalan.

Sesuai dengan Surat Keputusan No. SR-396/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati langsung melantik pejabat masing-masing subholding pada Sabtu (13/6). Adapun jajaran pimpinan subholding tersebut yaitu:

- CEO Upstream Subholding: Budiman Parhusip.

- CEO Refinery & Petrochemical Subholding: Ignatius Tallulembang, didampingi Deputy CEO Budi Syarif Santoso.

- CEO Power &NRE Subholding: Heru Setiawan.

- CEO Commercial & Trading Subholding: Mas'ud Khamid.

- CEO Shipping Company: Erry Widiastono.

Sejalan dengan langkah restrukturisasi, Pertamina juga melanjutkan rencana melepas saham anak usaha di bidang hulunya ke lantai bursa aau IPO. Rencana itu mendapat pertentangan dari berbagai kalangan, termasuk serikat pekerjanya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaan perlu pendanaan yang sangat besar untuk mengembangkan bisnisnya. "IPO lebih fleksibel dan tidak perlu kembalikan pinjaman. Ini yang melatarbelakangi langkah itu," katanya pada akhir Juli lalu.

Dana yang dibutuhkan Pertamina untuk mengembangkan bisnisnya dalam enam tahun ke depan mencapai US$ 133 miliar atau sekitar Rp 1.938 triliun. Dengan rincian, 47% dari dana internal, 10% pembiayaan proyek, 28% pendanaan eksternal, dan 15% pembiayaan ekuitas.

Reporter: Verda Nano Setiawan