PT Pertamina menyatakan siap bernegosiasi dengan pemerintah daerah terkait pengelolaan lapangan migas skala kecil yang diajukan oleh Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Dalam bernegosiasi, Pertamina akan mengacu pada Peraturan Perundangan dan Kontrak Kerja Sama yang sedang berjalan. Perusahaan juga akan mempertimbangkan pertimbangan aspek teknis dan portofolio bisnis, serta syarat standar keselamatan dan keamanan atau HSSE.
"Sehubungan dengan permintaan ADPMET, kami siap berdiskusi untuk menggali potensi kerjasama dan sinergi, sesuai dengan peraturan yang berlaku", kata Corporate Secretary Pertamina Sub Holding Upstream Whisnu Bahriansyah kepada Katadata.co.id, Rabu (7/4).
Pertamina menanggapi Ketua ADPMET Ridwan Kamil yang berharap BUMN migas tersebut menghibahkan ladang minyak skala kecil kepada daerah. Ridwan mengatakan selama ini banyak lapangan-lapangan kecil milik Pertamina yang tidak terurus karena dinilai kurang ekonomis.
Lapangan migas tersebut menjadi bermanfaat jika dapat dikelola dengan baik oleh daerah. Meskipun nilainya sangat kecil bagi Pertamina, tetapi bagi daerah cukup besar untuk mendukung kesejahteraan warga sekitar.
"Padahal buat kami, receh-receh puluhan, ratusan miliar buat bangun puskesmas, sekolah dan aspal jalan itu luar biasa," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi VII, Senin (5/4).
Whisnu mengatakan Pertamina telah melakukan pengelolaan lapangan migas dengan praktik bisnis terbaik. Dia mengatakan perusahaannya telah melakukan kajian portofolio untuk setiap wilayah atau lapangan migas. Sehingga, terpetakan strategi pengelolaan wilayah migas yang akan dioperasikan sendiri, dikerjasamakan, maupun divestasi.
Walikota Tarakan Khairul juga meminta agar pengelolaan sumur tua yang sudah tidak terurus juga dapat dioptimalkan secara penuh untuk daerah. Salah satunya dengan cara penunjukkan langsung Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan tersebut oleh Kementerian ESDM.
"Nantinya BUMD mencari mitra strategis, saya kira untuk sama sama bagaimana mengelola sumur tua kita," kata dia.
Kementerian ESDM pun mendorong agar produksi migas dari sumur tua terus dimaksimalkan. Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih mengatakan sumur tua merupakan sumur migas yang dibor sebelum 1970 dan telah selesai diproduksi. Mayoritas sumur tersebut dikelola oleh Pertamina EP.