Kuota Ditambah, Produsen Batu Bara Revisi Target Produksi 2021

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (8/7/2020).
14/4/2021, 13.41 WIB

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyampaikan, beberapa produsen batu bara telah mengajukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2021. Hal ini menyusul adanya kebijakan penambahan kuota produksi batu bara sebesar 75 juta ton oleh pemerintah, khusus untuk ekspor.

Ketua Umum APBI Hendra Sinadia mengatakan beberapa perusahaan telah dan akan mengajukan proposal revisi RKAB ke pemerintah. Meski demikian, ada beberapa perusahaan yang belum memutuskan untuk melakukan revisi.

Perusahaan tertarik memanfaatkan peluang tersebut karena didorong oleh harga komoditas yang sedang membaik. Sehingga pelaku usaha mencoba memaksimalkan produksi. Selain itu, perusahaan juga mencoba memaksimalkan produksi yang sedikit tersendat pada kuartal I dan II tahun ini akibat curah hujan yang masih tinggi.

"Namun kami tidak memiliki data yang pasti berapa banyak perusahaan yang mengajukan proposal tersebut," kata Hendra kepada Katadata.co.id, Rabu (14/4).

Menurut dia, kenaikan produksi yang ditujukan untuk ekspor ini diproyeksikan akan lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, perekonomian di negara-negara tujuan utama ekspor batu bara sudah mulai membaik.

Apalagi dengan semakin lancarnya vaksinasi Covid-19. Bahkan Tiongkok sendiri saat ini pertumbuhan ekonominya sangat bagus. Purchasing Manager Index (PMI) yang selama ini menjadi salah satu indikator untuk mengukur potensi permintaan dari negara-negara tujuan ekspor batu bara berada di level yang positif.

"Oleh karena itu kami yakin bahwa potensi permintaan ekspor di tahun 2021 diperkirakan akan lebih baik dibandingkan tahun 2020," ujarnya.

Pertimbangan Arutmin dan Adaro Energy

Arutmin Indonesia dan Adaro Energy adalah dua perusahaan batu bara yang belum memutuskan untuk memanfaatkan tambahan kuota produksi dari pemerintah.

General Manager Legal and External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengatakan pihaknya masih fokus pada upaya pemulihan aktivitas tambang pasca-banjir yang merendam Kalimantan Selatan awal tahun ini.

Menurut Ezra, perusahaan masih berkoordinasi untuk mengajukan perubahaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2021. Mengingat banjir yang terjadi pada awal tahun ini berdampak pada penurunan produksi perusahaan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan