Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di dalam negeri akan mulai dibatasi. Terutama untuk yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi VII yang mempertanyakan mengenai tidak adanya premium dalam daftar asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Adapun dalam materi yang dipaparan Arifin, disebutkan volume BBM bersubsidi hanya mencakup minyak tanah dan BBM Solar.
Menurut Arifin, kebijakan ini dilakukan lantaran BBM beroktan rendah seperti premium tidak ramah lingkungan. Sementara Pemerintah tengah berupaya untuk menekan emisi gas rumah kaca.
"Premium ini memang menyebabkan masalah emisi, itu yang memang akan dikurangi di daerah Jamali. Sebagai gantinya untuk Jamali ini masuk Pertalite, karena lebih ramah lingkungan," kata Arifin dalam Raker dengan Komisi VII, Rabu (2/6).
Meski demikian, khusus di luar Jamali, dia menjamin pasokan BBM berjenis premium masih dapat ditemui. Kebijakan ini baru diwacanakan untuk di tiga pulau itu saja.
Wacana penghapusan premium ini sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Di tahun lalu misalnya, Arifin mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan Premium ke Pertalite.
Pasalnya, negara-negara lain sudah tidak lagi menggunakan Premium. Hingga kini hanya lima negara yang masih menggunakan premium termasuk Indonesia.
Arifin mengatakan pemerintah ingin melaksanakan uji coba penghapusan Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali) secara bertahap. Pertamina telah memulai uji coba penggantian Premium dengan Pertalite di Bali.
"Selain Bali, ada empat daerah lagi uji coba pertalite menggantikan premium," kata Arifin.