Pemerintah Mulai Kurangi Pasokan BBM Premium di Jawa, Madura dan Bali

Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar jenis premium kepada kendaraan pelanggan di Jakarta.
2/6/2021, 15.19 WIB

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di dalam negeri akan mulai dibatasi. Terutama untuk yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi VII yang mempertanyakan mengenai tidak adanya premium dalam daftar asumsi dasar sektor energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Adapun dalam materi yang dipaparan Arifin,  disebutkan volume BBM bersubsidi hanya mencakup minyak tanah dan BBM Solar.

Menurut Arifin, kebijakan ini dilakukan lantaran BBM beroktan rendah seperti premium tidak ramah lingkungan. Sementara Pemerintah tengah berupaya untuk menekan emisi gas rumah kaca.

"Premium ini memang menyebabkan masalah emisi, itu yang memang akan dikurangi di daerah Jamali. Sebagai gantinya untuk Jamali ini masuk Pertalite, karena lebih ramah lingkungan," kata Arifin dalam Raker dengan Komisi VII, Rabu (2/6).

Halaman: