Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo & Pertamina Dex

ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Warga melakukan pengisian BBM secara mandiri (self service) di SPBU 34.403316, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/2/2020).
20/9/2021, 16.18 WIB

Pertamina menyesuaikan harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Ini dilakukan setelah perusahaan mengklaim dua jenis produk bahan bakar khusus (BBK) tersebut tidak pernah disesuaikan selama lebih dari 1,5 tahun.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 12.300 per liter dari sebelumnya Rp 9.850, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 11.150 per liter dari sebelumnya Rp 10.200 untuk wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Putut Andriatno menjelaskan penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri migas. Adapun harga baru kedua produk ini berlaku mulai tanggal 18 September 2021.

“Betul, telah disesuaikan harga BBM hanya untuk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex, produk lain tidak mengalami perubahan harga,” kata Putut dalam keterangan tertulis, Senin (20/9).

Meski mengalami penyesuaian, menurut Putut harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk yang setara. Penyesuaian harga ini juga sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan masih di bawah batas yang ditetapkan.

Pertamina Patra Niaga, lanjut Putut, juga tetap memberikan loyalty program bagi pengguna setia produk-produk berkualitas dan ramah lingkungan. Salah satunya adalah dengan hemat pembelian Pertamax Turbo dan Dex Series sebesar Rp 300 per liternya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina hingga 30 September 2021.

Ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi serta edukasi berkelanjutan untuk mengajak masyarakat menggunakan BBM yang lebih baik serta lebih ramah lingkungan. Simak tren harga minyak mentah Indonesia pada databoks berikut:

"Seperti yang kita tahu, dengan BBM yang tepat performa kendaraan akan semakin baik, ditambah dengan makin efisien dan tentunya dampak emisinya lebih kecil bagi lingkungan,” kata Putut.

BBM Penugasan Premium akan Dihapuskan

Sementara itu pemerintah berencana untuk menghapuskan konsumsi BBM jenis Premium di tanah air. Pemerintah melalui Kementerian ESDM pun mulai mengurangi outlet penjualan BBM dengan kadar oktan 88% ini sejak tahun lalu.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan saat ini hanya ada empat negara yang masih menggunakan BBM bensin Premium yang beroktan rendah. Oleh sebab itu, ia pun mendorong agar Indonesia dapat meninggalkan Premium.

"Vietnam saja sudah menggunakan BBM standar Euro 4. Outlet penjualan premium dikurangi pelan-pelan, tujuannya memperbaiki kualitas BBM dan kurangi emisi gas rumah kaca karena kita masih masuk 4 negara yang gunakan Premium," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII, Kamis (26/8).

Bensin Premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan Premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.

Adapun realisasi serapan Premium hingga Juli baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL. Konsumsi ini pun lebih rendah jika dibandingkan Solar subsidi yang mencapai 8,55 juta KL atau 54% dari kuota 15,80 juta KL.

Setelah menghapuskan Premium, pemerintah akan mendorong penjualan Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. Simak proyeksi penjualan hariannya hingga 2024 pada databoks berikut:

Reporter: Verda Nano Setiawan