Pemerintah terus berupaya menggenjot target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Jika terealisasi, penghematan devisa yang diperoleh dari pencapaian target tersebut diklaim bisa mencapai US$ 14,1 miliar per tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, dengan tercapainya target produksi minyak 1 juta BOPD, hal itu akan menekan impor minyak dari 1,1 juta BOPD menjadi 324 ribu BOPD. Alhasil, akan terjadi penghematan devisa periode 2021-2040 sebesar US$ 14,1 miliar per tahun.
"Untuk mendukung (target) itu, telah dibentuk task force (satuan tugas) demi mempercepat produksi," ungkap Tutuka dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Setidaknya, terdapat enam satuan tugas di masing-masing program, antara lain: pengawasan dan perencanaan pada program percepatan Plan of Development (POD), percepatan drilling, enhanced oil recovery (EOR), insentif fiskal, Migas non-konvensional, dan eksplorasi.
Menurut dia, keberadaan satuan tugas membuat pemerintah semakin optimis dapat mencapai target yang telah dicanangkan dengan tetap mengedepankan keselamatan Migas. Terlebih, konsumsi minyak Indonesia lebih besar dibandingkan produksi.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa strategi peningkatan produksi yaitu program work routine seperti infill drilling/step out pada lapangan yang sudah ada dan work over/well service. Selain itu, dilakukan percepatan transformasi resources menjadi produksi, dengan mempercepat POD baru dan POD pending.
"Program peningkatan produksi juga dilakukan dengan penggunaan Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti chemical EOR, CO2 Injection dan steamflood," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga berencana menggeser lokasi eksplorasi dari yang semula fokus di wilayah Barat Indonesia menjadi ke wilayah Timur. Pasalnya, bagian Barat sudah sedemikian padat kegiatan eksploitasi dan eksplorasi, sedangkan bagian timur masih sedikit.
Upaya ini mendapat dukungan dari Dewan Pengawas Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keteknikan Minyak dan Gas Bumi Indonesia (PAKKEM) Waluyo. Menurut dia, Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap pasti melakukan serangkaian kegiatan seperti peningkatan kapasitas demi mendukung target capaian tersebut.
Di sisi lain, peralatan atau aset migas dari proyek-proyek tersebut pasti ada yang sudah berusia tua. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatan migas, perlu dilakukan inspeksi, evaluasi peralatan, serta analisa resiko.
"Dari analisa resiko itu kita bisa melihat apakah resiko dari kegiatan-kegiatan tersebut masih toleran atau tidak. Kalau seandainya masih toleran, maka bisa dilanjutkan. Tapi kalau tidak, maka harus dilakukan perlakuan risiko seperti renovasi dan perbaikan-perbaikan," kata Waluyo.