PPKM Dilonggarkan, Konsumsi BBM Kuartal III Naik 6%

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kendaraan mengisi bahan bakar di salah satu SPBU kawasan Cikini, Jakarta, Senin (20/7/2020).
13/10/2021, 13.29 WIB

Pertamina mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional hingga kuartal III telah meningkat sebesar 6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan konsumsi tersebut terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat setelah pemerintah menurunkan level PPKM.

PJs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) Irto Gintings mengatakan hingga kuartal III 2021 total konsumsi BBM secara nasional mencapai 34 juta kilo liter (KL). Jika dibandingkan kuartal III 2020, maka konsumsi BBM telah mengalami peningkatan sekitar 6%.

Menurut Irto kenaikan konsumsi BBM ini terjadi lantaran menurunnya level PPKM. "Dibandingkan Q3 2020 naik sekitar 6%. Kenaikan ini salah satunya disebabkan oleh menurunnya level PPKM sehingga aktivitas masyarakat mulai kembali normal," ujar Irto kepada Katadata.co.id, Rabu (13/10).

Guna mengatasi potensi lonjakan permintaan BBM di masing-masing wilayah Pertamina melakukan sejumlah langkah antisipatif terkait pasokan produk BBM berdasarkan perhitungan dan proyeksi kebutuhan di masyarakat.

Di antaranya memastikan penyaluran agar berjalan dengan baik, menyiapkan skema reguler, alternatif, dan emergency (RAE) agar kebutuhan di SPBU dapat terpenuhi dengan baik.

Sedangkan, dalam menyikapi tren kenaikan harga minyak mentah dunia yang berlangsung saat ini, menurut Irto pihaknya akan terus melakukan review atas tren harga rata-rata publikasi minyak mentah (MOPS/Argus).

"Untuk harga BBM dalam negeri, Pertamina akan mengikuti aturan yang berlaku yakni Keputusan Menteri ESDM No.62.K/12/MEM/2020 tentang batas bawah dan batas atas harga jual produk BBM," katanya. Simak databoks berikut:

Seperti diketahui, Pertamina sebelumnya menyampaikan konsumsi BBM telah tertekan akibat pandemi Covid-19. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut penurunan permintaan pada tahun lalu mencapai 25% dibandingkan kondisi normal.

Kondisi itu berdampak pada sisi permintaan dan pasokan. “Ini penurunan terbesar dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Nicke beberapa waktu lalu.

Penurunan konsumsi BBM bahkan mencapai 50% pada saat sejumlah kota besar di Indonesia melaksanakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada 2020. Secara nasional, konsumsi berkurang 25%.

Untuk tahun ini, Nicke menyebut, akan terjadi peningkatan permintaan sekitar 10% sampai 12% dibandingkan 2020. Namun, secara jumlah angkanya masih lebih rendah dibandingkan 2019 dan sebelumnya.

Reporter: Verda Nano Setiawan