Konsumsi BBM Premium Turun, BPH Migas Lihat Faktor Peduli Lingkungan
BPH Migas mencatat konsumsi BBM jenis Premium atau RON 88 dalam lima tahun terakhir ini terus menurun. Hingga Juli 2021, realisasi penyaluran BBM khusus penugasan ini baru mencapai 2,71 juta kiloliter (KL) atau 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menilai penurunan konsumsi Premium lantaran kesadaran masyarakat akan isu lingkungan semakin tinggi. Kemudian, pemberian diskon melalui program langit biru Pertamina yang memberikan harga khusus BBM Pertalite juga turut berkontribusi.
"Kecenderungan masyarakat, terutama milenial saat ini lebih sadar energi lingkungan apalagi isu perubahan iklim dan net zero emissions," ujarnya dalam acara Energy Corner, Senin (6/9).
Dia pun berharap penggunaan BBM berkualitas tinggi semakin masif dan merata. Di samping itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4, atau RON 91.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menilai banyak faktor yang menyebabkan konsumsi BBM premium terus menurun. Selain keberpihakan terhadap lingkungan, penurunan penggunaan premium terjadi bersamaan dengan turunnya harga minyak mentah dunia.
Sehingga jika dilihat di SPBU, disparitas premium dengan produk lain tidak terlalu tinggi. Sehingga masyarakat lebih memilih produk yang berkualitas lebih baik. "Kemudian program langit biru, Pertalite seharga Premium. Tentu orang pilih yang kualitas baik," katanya.
Meski demikian, Komaidi mengingatkan agar BPH Migas dapat mengantisipasi beberapa hal jika program seperti langit biru tidak ada lagi dan harga minyak dunia kembali naik. Pasalnya, berdasarkan analisisnya, ketika ekonomi pulih, maka masyarakat cenderung akan kembali memilih produk yang lebih murah.
"Ketika ekonomi pulih kembali, masyarakat akan kembali ke cost biaya yang lebih murah. Kalau disediakan premium, saya takut masyarakat akan kembali memakainya lagi," kata dia.
Untuk itu, ia menyarankan agar Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dapat direvisi. "Saya sarankan direvisi Jamali gak diizinkan karena aktivitas di sana lebih tinggi dari yang lain," ujarnya.
Adapun dalam aturan ini, BBM jenis bensin (gasoline) RON minimum 88 (Premium) wajib tersedia di SPBU wilayah Jawa, Madura dan Bali. Simak databoks berikut ini:
Seperti diketahui, Pertamina tengah meninjau untuk mengalihkan penggunaan BBM beroktan rendah ke oktan yang lebih tinggi. Perusahaan pelat merah itu menargetkan bertambahnya persebaran jumlah outlet BBM ramah lingkungan.
Penjualan harian BBM, khususnya Premium diproyeksikan akan menurun hingga 2024. Dari 23,9 ribu KL per hari pada 2020 menjadi 13,8 ribu KL per hari pada 2024. Premium yang beroktan 88 dinilai tak ramah lingkungan, di bawah batas ideal oktan 91.
Sebaliknya, konsumsi Pertamax akan terus digenjot. BBM dengan oktan 92 itu diproyeksikan akan dikonsumsi 29,9 ribu KL per hari pada 2024. Sementara pada 2020, baru dikonsumsi 9,9 ribu KL per hari.