Permintaan BBM Meningkat Seiring Pelonggaran PPKM

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) sebuah kendaraan di SPBU Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
17/10/2021, 10.31 WIB

Permintaan bahan bakar minyak (BBM) meningkat seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina) (Persero) Irto Gintings mengatakan, permintaan BBM retail meningkat 8% dibandingkan periode awal PPKM.

Hal serupa terjadi untuk permintaan BBM di industri pertambangan sebesar 35%. Kemudian, permintaan BBM di industri perkebunan meningkat 26%, sektor migas 21%, dan industri lainnya mencapai 17%.

"Keberhasilan program PPKM berdampak pada peningkatan kebutuhan BBM, termasuk BBM retail dan industri," kata Irto dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (17/10).

Selain itu, Irto menyebut konsumsi BBM retail tercatat sebesar 34 juta kiloliter (KL) pada kuartal III-2021, naik 6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatannya mencapai 4% untuk BBM gasoline (bensin), sementara gasoil (diesel) naik 10%.

Konsumsi solar subsidi secara harian juga meningkat 15% sejak September 2021 dibandingkan reratanya pada Januari-Agustus 2021. "Kenaikan signifikan terjadi di beberapa wilayah, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, serta Riau," kata Irto.

Seiring dengan peningkatan permintaan BBM, Pertamina Patra Niaga memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) berjalan dengan baik. Bahkan, Irto menyebut pihaknya telah menambah penyaluran solar subsidi di beberapa wilayah yang mengamai peningkatan konsumsi secara signifikan.

Di Sumatera Barat, misalnya, penyaluran solar subsidi telah ditingkatkan sebesar 10%. Penyaluran solar subsidi di Riau telah ditambah sebesar 15%. Sementara, jumlahnya ditambah sebesar 3,5% di Sumatera Utara.

Pertamina Patra Niaga juga memastikan kecukupan dan distribusi solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan pemantauan penyaluran dengan sistem digitalisasi dan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). Saat ini, Pertamina Patra Niaga terus melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan solar subsidi untuk memastikan suplai dapat memenuhi peningkatan permintaan yang terjadi.

"Adapun untuk stok dan penyaluran BBM non-subsidi, seperti Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertalite, Pertamina pastikan dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata dia.

Pertamina Patra Niaga pun berkomitmen menyalurkan solar subsidi tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti melakukan penyelewengan, Irto menilai pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas.

Hingga Oktober 2021, sudah 91 SPBU di seluruh Indonesia yang telah mendapat sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara dan penggantian selisih harga jual solar subsidi karena melakukan penyaluran tak sesuai aturan. "Penyelewengan yang dilakukan, misalnya traksaksi tidak wajar, pengisian jerigen tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi,” katanya.

Pertamina sebelumnya menyampaikan, konsumsi BBM telah tertekan akibat pandemi Covid-19. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut penurunan permintaan pada tahun lalu mencapai 25% dibandingkan kondisi normal.

Kondisi itu berdampak pada sisi permintaan dan pasokan. “Ini penurunan terbesar dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Nicke beberapa waktu lalu.

Penurunan konsumsi BBM bahkan mencapai 50% pada saat sejumlah kota besar di Indonesia melaksanakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada 2020. Secara nasional, konsumsi berkurang 25%.

Untuk tahun ini, Nicke menyebut, akan terjadi peningkatan permintaan sekitar 10% sampai 12% dibandingkan 2020. Namun, secara jumlah angkanya masih lebih rendah dibandingkan 2019 dan sebelumnya.