Disebut Belum Penuhi DMO Batu Bara, Arutmin Klaim Sudah di Atas Target

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang,Sumatera Selatan, Rabu (15/1/2020).
16/11/2021, 15.13 WIB

PT Arutmin Indonesia mengklaim telah memenuhi kewajiban penjualan batu bara ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO), bahkan telah melampaui target yang diharuskan untuk tahun ini.

General Manager Legal & External Affairs Arutmin Ezra Sibarani mengatakan perusahaan justru mencatatkan DMO batu bara telah mencapai 7,4 juta ton hingga Oktober 2021. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban Arutmin untuk tahun 2021, berdasarkan RKAB, sebesar 5,4 juta ton.

"Kewajiban DMO Arutmin 2021 berdasarkan RKAB sebesar 5,4 juta ton sampai dengan Desember 2021. Dengan demikian, Arutmin telah memenuhi bahkan melebihi kewajiban DMO-nya untuk tahun 2021," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (16/11).

Hal ini pun membantah tudingan PLN yang menyebut Arutmin sebagai salah satu perusahaan tambang yang belum memenuhi komitmen DMO. Berdasarkan catatan PLN, realisasi DMO Arutmin sampai Oktober ini baru mencapai 4,3 juta ton dari kewajiban volume DMO sebesar 5,4 juta ton.

Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) juga mempertanyakan validitas data PLN terkait realisasi DMO. Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan sumber data yang dipaparkan perusahaan setrum pelat merah itu berbeda dengan milik asosiasi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan