Penuhi Kebutuhan Domestik, ESDM Tak Akan Ubah Kebijakan DMO Batu Bara

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
14/12/2021, 12.54 WIB

Sebelumnya, produsen batu bara berharap agar pemerintah dapat merevisi aturan penetapan harga batu bara untuk kewajiban pasar domestik atau DMO yang dikunci di angka US$ 70 per ton. Pasalnya harga batu bara di pasar internasional jauh berbeda dengan harga DMO.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia berharap agar harga DMO batu bara dapat mengikuti harga pasar. Hal ini lantaran telah terjadi disparitas harga jual antara batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dan khusus ekspor yang cukup jauh.

"Kami tidak minta pemerintah untuk menaikan harga karena ini kan domainnya pemerintah. Cuma kalau pengusaha ditanya semuanya pasti maunya harga pasar," katanya.

Pemikiran tersebut terlintas bukan hanya ketika harga batu bara sedang tinggi-tingginya saja. Meski begitu Hendra paham pemerintah mempunyai pertimbangan lain.

"Ini bukan harga tinggi sehingga muncul ada dugaan seolah olah perusahaan mendesak pemerintah meminta harga DMO untuk direvisi. Dari awal pengusaha itu minta harga pasar," katanya.

Hendra mengatakan jika harga DMO batu bara direvisi, maka negara akan dapat memaksimalkan berkah dari kenaikan harga. Sebaliknya, jika harga terpuruk, produsen kesulitan untuk memasok ke PLN guna memenuhi kewajibannya. "Jadi lebih fair harga pasar. Sebelumnya begitu, pemerintah kan berdiri di semua pihak kan," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan