Kementerian ESDM menyetujui perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada PT Energi Mega Persada (EMP). EMA merupakan pemilik hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 49% di Blok Sengkang.
Akuisisi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian jual beli bersyarat yang ditandatangani EMP dan anak usahanya pada Agustus tahun lalu. Direktur Keuangan EMP Edoardus Windoe mengatakan pihaknya akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk pengembangan Blok Sengkang.
Beberapa rencana pengembangan tersebut diantaranya seperti studi geologi 2D seismic sepanjang 800 km, survei 3D seismic seluas 100 km2. "Dan pengeboran di 13 sumur eksplorasi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).
Direktur Utama Energi Mega Persada Syailendra Bakrie menambahkan bahwa pihaknya optimistis Blok Sengkang masih memiliki prospek yang bagus. Dia pun berharap rencana pengembangan tersebut dapat direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang.
"Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan," ujarnya.
Perusahaan migas grup Bakrie ini menyebut Blok Sengkang memiliki sekitar 420 miliar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Blok tersebut saat ini juga memproduksi gas kurang lebih 40 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Gas yang diproduksikan Blok Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan. Untuk diketahui, Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd resmi mendapatkan perpanjangan kontrak Blok Sengkang pada tahun 2018 dengan penandatanganan kontrak gross split.
Adapun 51% PI di Blok Sengkang saat ini dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Namun mengacu pada kesepakatan antara Energi Maju Abadi dan Energy Equity, struktur PI di Blok Sengkang nantinya akan disesuaikan menjadi 50/50.
Kontrak blok ini sedianya berakhir pada 24 Oktober 2022. Adapun, Energy Equity mendapatkan perpanjangan kontrak selama 20 tahun.