PT Geo Dipa Energi mengonfirmasi ada sembilan korban kecelakaan kerja di wilayah kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit Dieng. Perusahaan juga mengonfirmasi tidak ada indikasi Hydrogen Sulfida (H2S) di sekitar Pad-28.
Sebelumnya, Geo Dipa mengonfirmasi telah terjadi kecelakaan kerja di wilayah kerja Geo Dipa Unit Dieng, tepatnya PAD 28 berada di Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur. Kecelakaan terjadi Sabtu (12/3) pukul 14:55 di PAD 28 yang belokasi di Dieng, Banjarnegara.
Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki F. Ibrahim dalam konferensi pers Minggu (13/3) menjelasikan tidak terindikasi H2S oleh alat detector (+/- 50m). Namun, akan dipastikan pengukuran di kepala sumur dan sekitar mud-tank atau tempat kejadian, setelah mendapatkan izin masuk dari Kapolres.
"Akan ditambahkan H2S detector di area publik yang terdekat dengan Pad-28," kata Riki, Minggu (13/3).
Selain itu, kondisi paparan H2S di lokasi sumber juga dicek oleh KBR Gegana Polda Jawa Tengah dengan Exam-7000, dan uji tekstur tanah dengan sertech. Diperoleh hasil bahwa paparan H2S sudah aman dan konsentrasi H2S di bawah ambang batas, terukur 2,1 ppm dengan jarak 1 - 3 meter dari sumber paparan (discharge line relief valve), sementara ambang batas normal udara bebas berada di kisaran 10 hingga 15 ppm.
Adapun untuk SOP pengendalian H2S Rig milik PT. Bormindo, diklaim Riki sudah berstandar internasional dan sudah dijalankan. "Saat ini sedang dilakukan investigasi detail dalam waktu secepat-cepatnya, selanjutnya akan divalidasi dengan hasil interview para pekerja yang saat ini sedang dalam perawatan," ujarnya.
Riki juga menjelaskan, kronologi kecelakaan kerja di PLTP Unit Dieng yang menggambarkan proses operasi Workover sudah dan sedang dilengkapi. Itu termasuk rencana interview para pekerja yang saat ini sedang dalam perawatan.
Dia juga menjelaskan, air untuk proses quenching atau proses mematikan sumur, yang terhubung dengan H2S berada dalam sistem tertutup. "Sehingga dipastikan tidak ada yang keluar dari tanki air (mud tank), dengan demikian tidak ada air bersama H2S yang mencemari lingkungan," katanya.
Sementara itu, Geo Dipa mencatat ada sembilan korban kecelakaan kerja PLTP Unit Dieng per Minggu (13/3) pukul 12:00 WIB, dengan rincian:
A. Korban Meninggal Dunia
1] Lilik Marsudi, tool pusher, Pekerja PT. Bormindo, diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.
B. Korban Dirawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo
1) Irfan, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco (dirawat di ICU) dari keterangan dokter masih dalam pengawasan.
2) Sulthoni Amin, Rig Supt, Pekerja PT. Bormindo, (dirawat di ICU) dari keterangan dokter sdh sadar, sudah bisa diajak bicara tetapi belum terlalu respon.
3) Sutrisno, Floorman, Pekerja PT. Bormindo (dirawat di ICU) dari keterangan dokter kondisi sudah membaik, sudah bisa buang air kecil dan sudah bisa diajak bicara dan merespon
4) Slamet, Acces Control, Pekerja PT. Bormindo (observasi di ruang perawatan). Dengan catatan, korban bukan terpapar, tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi
C. Sehat, rawat jalan dan kembali ke rumah:
1) Endang, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco.
2) Sutrisno, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco.
3) Edi, Derrickman, Pekerja PT. Bormindo.
4) Matthew, Paramedic, Pekerja PT. Bormindo. Dengan catatan, korban bukan terpapar akan tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi
Riki menjelaskan, semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain klaim asuransi (BPJS), kontaktor (PT. Bormindo) juga memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. Geo Dipa Energi juga akan memberikan santunan kepada korban.
Adapun untuk area di luar batas Pad-28 (lingkungan/area publik), Riki memastikan dalam kondisi aman dan tidak ada paparan H2S. Sedangkan di Lokasi Pad-28 dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarnegara dengan melibatkan Tim Gegana Polda Jawa Tengah untuk memastikan kondisi TKP saat ini.
Selanjutnya, Direktorat Jendral EBTKE Kementerian ESDM berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan supervisi atas penanganan kecelakaan kerja dan memastikan penanganan dilakukan dengan baik.