Kementerian ESDM Bakal Larang Ekspor Bauksit Mulai 2023

KATADATA
Ilustrasi tambang minerba.
22/6/2022, 10.36 WIB

Dalam paparannya, Ridwan menjelaskan ada sejumlah komoditas timah yang tetap bisa diekspor. Diantaranya timah murni bantangan dengan kandungan stannum (SN) paling rendah 99,9%.

Kemudian timah solder dengan kandungan SN paling rendah 99,7% yang biasa digunakan untuk menyolder dan mengelas, serta barang lain dari timah dengan kandungan SN paling rendah 96% dalam bentuk lembaran, pelat, tabung, peralatan rumah tangga, dan sejenisnya.

Adapun saat ini 98% balok timah yang diproduksi di Indonesia masih ditujukan untuk pasar ekspor. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai eksportir timah terbesar di dunia. Sementara 2% sisanya untuk pasar domestik.

Dengan kondisi tersebut, Ridwan menilai perlu ada investasi yang besar di sektor hilir untuk membangun industri pengolahan di dalam negeri. Industri pengolahan timah di dalam negeri diperlukan untuk mengolah timah batangan yang sebelumnya dikirim ke luar negeri agar bisa digunakan di pasar domestik.

Sebelumnya rencana larangan ekspor bauksit mentah telah diumumkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021. Mantan Wali Kota Solo itu meminta bauksit harus diolah menjadi alumina dan logam aluminium.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memperketat syarat ekspor pertambangan untuk meningkatkan investasi di sektor tersebut. Tahun ini, pemerintah bahkan akan melarang ekspor bauksit dan timah.

"Ini dalam rangka mewujudkan hilirisasi tadi. Jangan kita jual Tanah Air (barang mentah) terus," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (27/4).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu