Aktivitas pembangkit listrik tenaga uap batu bara Mulut Tambang milik PT Bukit Asam (PTBA) alias PLTU Sumsel-8 tertunda. MIND ID menunggu kesiapan PLN menyerap listrik yang dihasilkan.
Holding industri pertambangan Mining Industry Indonesia atau MIND ID menyampaikan PLTU batu bara Mulut Tambang milik PT Bukit Asam (PTBA) siap beroperasi. Namun, aktivitasnya menunggu kesiapan PLN sebagai institusi tunggal yang akan menyerap daya listrik dari PLTU berkapasitas 2x620 megawat (MW).
PLTU batu bara mulut tambang Sumsel-8 disebut juga PLTU Tanjung Lalang. Letaknya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
“PLTU Sumsel siap 98%. Namun kami dapat informasi bahwa PLN terkendala, karena jaringan tegangan tinggi yang sedang dibangun belum selesai sesuai rencana,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Jakarta,Senin (6/2).
Belum siapnya PLN dalam menyerap produksi listrik PLTU Sumsel-8 berimplikasi pada tertundanya masa operasi PLTU. “Diperkirakan tertunda sampai enam bulan,” ujar Hendi.
PLTU Sumsel-8 bakal membutuhkan suplai batu bara 5,4 juta ton per tahun dengan nilai proyek mencapai US$ 1,68 miliar atau sekitar Rp 24 triliun. PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35.000 MW yang dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebagai Independent Power Producer atau IPP.
HBAP mendapat fasilitas pinjaman dari China Export Import (CEXIM) Bank US$ 1,26 miliar atau sekitar Rp 17 triliun. Pembiayaan untuk proyek PLTU Sumsel-8 ini merupakan salah satu bentuk kerja sama antara Indonesia dan Cina.
Nilai pinjaman CEXIM mencapai 75% dari kebutuhan pendanaan proyek. Bukit Asam dan China Huadian akan memenuhi 25% sisanya atau sekitar US$ 420 juta, melalui setoran modal.
HBAP dan PLN menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) pada 2014, namun diamendemen pada 19 Oktober 2017.
Alokasi listrik yang diproduksi PLTU tersebut juga berubah, dari semula untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Jawa (Java Grid) menjadi untuk Sumatra. Sebab, kebutuhan listrik di Jawa tercukupi.