Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya penurunan terhadap realisasi HGBT pada tujuh industri tententu dari semula berada di kisaran 86,72% pada 2021 menjadi hanya sekitar 83,02% untuk tahun 2022.
Program gas murah untuk industri US$ 6 per MMBTU itu berjalan sejak 1 April 2020. Ada tujuh industri penerima seperti industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Kendati regulasi itu diatur oleh Kementerian ESDM, penentuan industri penerima HGBT di hilir diatur oleh Kemenperin melalui instrumen Permen Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu.
Kemenperin mencatat sejauh ini ada 5 perusahaan pupuk yang mendapatkan alokasi gas murah sebanyak 858,26 BBTUD. Kendati demikian, realisasi penyaluran sepanjang 2022 berada di 85,97% atau 735,10 BBTUD.
Lebih lanjut ada 10 perusahaan olechemical yang memeroleh alokasi HGBT sebanyak 40,108 BBTUD dengan realisasi penyaluran 36,78 BBTUD atau 91,7%. Kemudian terdapat 63 perusahaan baja yang mendapat alokasi gas murah dengan total 76,339 BBTUD dengan realisasi penyerahan 67,5% atau 51,29 BBTUD.
Kemenperin juga merekomendasikan 51 perusahaan pertokimia dengan alokasi jatah HGBT sebanyak 94,651 BBTUD. Namun realisasi penyaluran sepanjang 2022 hanya menyentuh 82,08 BBTUD atau 86,8%.
Selanjutnya ada 65 perusahaan keramik yang mendapat kuota gas murah hingga 130,598 BBTUD dengan realisasi distribusi 89,66 BBTUD atau 68,65% dari jatah alokasi 2022. Kemenperin juga mencatatkan penyaluran HGBT kepada 17 produsen kaca sebanyak 56 BBTUD dengan realisasi distribusi 44,79 BBTUD atau 79,9% dari alokasi tahunan.
Terakhir, terdapat 6 perusahaan sarung tangan karet yang memeroleh alokasi HGBT sejumlah 1,226 BBTUD dengan realisasi penyaluran 78,77% atau sekira 0,96 BBTUD.
Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Ignatius Warsito, berharap agar pasokan jatah gas murah kepada tujuh industri dapat terjamin.
Menurutnya, jaminan pasokan bagi industri kimia dasar berbasis gas bumi seperti industri amonia, urea, metanol merupakan keharusan untuk mencukupi pasokan bahan baku bagi industri hilir.
"Yang paling penting lagi adalah alokasi pasokan itu yang harusnya menjadi kepastian," kata Warsito dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Selasa (11/4).
Di sisi lain, Kementerian ESDM berencana untuk mengevaluasi tarif harga gas bumi tertentu (HGBT) dalam waktu dekat melalui revisi Keputusan Menteri atau Kepmen ESDM Nomor 134 Tahun 2021 tentang Penggunaan dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Dengan revisi aturan tersebut, penentuan tarif HGBT menjadi lebih fleksibel atau membuka potensi tarif HGBT di atas US$ 6 per MMBTU. "Kepmen yang direvisi gak persis US$ 6, kalau tidak bisa ya harganya lebih dari US$ 6," kata Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (11/4).
Revisi ketetapan tersebut juga bisa mengubah penyaluran insentif HGBT kepada industri penerima tertentu. Insentif bakal dihentikan apabila perusahaan penerima sudah berkembang. "Semangatnya membantu industri yang perlu dibantu. Kepmen HGBT ini gak untuk selamanya industri dapat terus, kalau sudah kuat maka diganti," ujar Tutuka.
Melansir laporan Kementerian ESDM, jumlah penyaluran harian pasokan gas murah US$ 6 MMBTU pada tahun 2022 mencapai 1.253,81 billion bristh thermal unit per day (BBTUD), dengan realisasi penyerahan 81,38% hingga Desember.
Torehan distribusi HGBT pada tahun 2022 lebih tinggi 1,03% dari penyaluran pada tahun sebelumnya di level 1.241,01 BBTUD.