Penjualan Gas Tangguh III Tertunda, BP Berpotensi Kena Denda Rp 5,9 T

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/nym.
Perwira Pertamina memeriksa LPG Production Booster System di Badak LNG, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (6/12/2022).
Editor: Lavinda
17/4/2023, 23.36 WIB

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, melaporkan adanya potensi penalti kepada BP imbas penundaan masa operasi komersial Proyek LNG Tangguh Train III. Semula, proyek ini ditargetkan berjalan pada November.

BP berhasil menghindari ancaman penalti bernilai tinggi lewat penjadwalan ulang kontrak pembelian gas dengan sejumlah pembeli potensial. BP dan pemerintah menargetkan pengiriman gas dari proyek LNG Tangguh Train III secara komersil efektif pada November.

"Setahu saya seminimal mungkin penaltinya, itu setelah dilakukan banyak sekali rescheduling, sehingga sedikit sekali penalti," kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Selasa (4/4).

Proyek Tangguh Train III memiliki kapasitas produksi 3,8 metrik ton per tahun. Fasilitas ini akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik PLN.

Sisanya dijual ke pasar luar negeri. "Sekitar 60% untuk PLN, sisanya ada ke luar negeri dan ekspor. Mereka sudah punya lis pembeli," ujar Tutuka.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu