Indonesian Petroleum Association (IPA) mendorong DPR untuk merampungkan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) secepatnya untuk memperbaiki iklim investasi migas di Indonesia, salah satunya dengan mempermudah upaya transisi energi melalui teknologi carbon capture, utilization and storage (CCUS).
Direktur Eksekutif IPA, Marjolijn Wajong, mengatakan bahwa instalasi CCUS dapat mendukung kegiatan penurunan emisi dari kegiatan hulu migas. Selain itu, praktik injeksi CO2 ke lapangan hulu migas dapat menjadi peluang bisnis baru bagi pelaku usaha sektor hulu migas domestik.
"Dari usaha pelaku usaha hulu migas untuk menginjeksikan emisi karbon ini akan ada peluang jasa penyimpanannya, dan pasti ada potensi profit," kata Marjolijn dalam Konferensi Pers IPA Convex 2023 di Kembang Goela Jakarta pada Kamis (20/7).
Pemerintah sejatinya telah merilis aturan CCUS lewat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Pada Pasal 6, pemerintah mengizinkan penangkapan emisi karbon dalam penyelenggaraan CCUS dapat berasal dari industri di luar kegiatan usaha hulu migas. Marjolijn menyebut, pelaku usaha juga membutuhkan fasilitas kebijakan fiskal yang mendukung untuk pelaksanaan CCUS di hulu migas.
Alasannya, biaya atau pengeluaran terkait CCUS maupun CCS merupakan bagian dari biaya operasi, karena manajemen CO2 menjadi bagian dari perizinan berusaha. "Yang jelas dengan adanya CCUS dan CCS kami mau itu dimasukan di UU Migas supaya kami bisa melakukannya dengan baik," ujarnya.
Adapun target injeksi emisi karbon yang diatur dalam Pasal 8 Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2023 merujuk pada reservoir pada lapangan migas hingga lapangan migas non konvensional. Selain itu, injeksi emisi karbon juga dapat dilakukan pada akuifer asin dan lapisan batu bara untuk kegiatan gas metana batu bara (GMB).
SKK Migas menjelaskan bahwa hanya sejumlah lapangan migas tertentu yang dapat menerapkan teknologi CCUS. Salah satu proyek yang paling progresif saat ini adalah enhanced gas recovery (EGR) di Proyek Tangguh Train tiga milik BP yang berlokasi di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Konsep EGR yakni menginjeksikan gas CO2 yang berasal dari tiga train LNG melalui CCUS di Lapangan Ubadari pada 2026. Direktur Eksplorasi SKK Migas, Benny Lubiantara, menuturkan inisiatif CCUS maupun Carbon Capture and Storage (CCS) merupakan upaya industri hulu migas melakukan pengurangan emisi karbon.
Kendati demikian CCUS memiliki keunggulan karena kemampuan untuk menjalankan pengurasan minyak dan gas tahap lanjut dari hasil injeksi CO2 ke lapangan migas.
"Masalahnya tidak semua reservoir migas dapat meningkat recovery factor-nya, sehingga tidak semua proyek dapat berupa CCUS, namun hanya berupa CCS," kata Benny lewat pesan singkat pada Senin (26/6).
Adapun recovery factor atau faktor perolehan adalah perbandingan jumlah minyak atau gas yang dapat diambil di dalam suatu reservoir dengan menggunakan teknologi primer, sekunder maupun teknologi pemulihan tersier seperti CCUS.
Benny melanjutkan, proyek CCUS yang sudah mencapai tahap persetujuan rencana pengembangan adalah CCUS EGR Tangguh BP. Proyek tersebut saat ini sedang memasuki tahap implementasi.