Wilayah IKN Nusantara Dikelilingi 59.874 Hektar Area Pertambangan

ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso
Pekerja konstruksi menaiki truk yang akan membawa ke lokasi proyek di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Editor: Lavinda
21/8/2023, 15.13 WIB

Pemerintah mencatat ada 59.874 hektar area pertambangan yang mengelilingi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Luasan tersebut terdiri dari: 22.071 hektar berada di Kawasan IKN dan 37.803 hektar di Kawasan Pusat IKN. Total area pertambangan itu setara 23,3% dari seluruh kawasan IKN yang punya luas sekira 256.100 hektar.

Total luasan area pertambangan di IKN Nusantara pada Juli 2022 merupakan gabungan dari 63 izin pertambangan aktif yang terdiri dari satu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara atau PKP2B PT Singlurus Pratama dan satu Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Multi Harapan Utama.

Selain itu, ada 42 Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batu bara dan 19 IUP mineral bukan logam jenis tertentu dan IUP batuan. Catatan tersebut terhimpun di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 301 Tahun 2022 Tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batu Bara Nasional Tahun 2022-2027.

Kepmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 Desember 2022 juga mengatur rehabilitasi lahan dan lubang pasca-tambang pada wilayah IKN. Ini merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan IKN demi menjamin ketercapaian Key Performance Index (KPI) luas kawasan hijau di IKN, menjadi sumber energi terbarukan, dan sumber mata pencaharian bagi masyarakat lokal.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu