Wilayah IKN Nusantara Dikelilingi 59.874 Hektar Area Pertambangan

ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso
Pekerja konstruksi menaiki truk yang akan membawa ke lokasi proyek di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Editor: Lavinda
21/8/2023, 15.13 WIB

Pemerintah mencatat ada 59.874 hektar area pertambangan yang mengelilingi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Luasan tersebut terdiri dari: 22.071 hektar berada di Kawasan IKN dan 37.803 hektar di Kawasan Pusat IKN. Total area pertambangan itu setara 23,3% dari seluruh kawasan IKN yang punya luas sekira 256.100 hektar.

Total luasan area pertambangan di IKN Nusantara pada Juli 2022 merupakan gabungan dari 63 izin pertambangan aktif yang terdiri dari satu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara atau PKP2B PT Singlurus Pratama dan satu Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Multi Harapan Utama.

Selain itu, ada 42 Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batu bara dan 19 IUP mineral bukan logam jenis tertentu dan IUP batuan. Catatan tersebut terhimpun di dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 301 Tahun 2022 Tentang Rencana Pengelolaan Mineral dan Batu Bara Nasional Tahun 2022-2027.

Kepmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 19 Desember 2022 juga mengatur rehabilitasi lahan dan lubang pasca-tambang pada wilayah IKN. Ini merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan IKN demi menjamin ketercapaian Key Performance Index (KPI) luas kawasan hijau di IKN, menjadi sumber energi terbarukan, dan sumber mata pencaharian bagi masyarakat lokal.

Melansir Minerba One Map Indonesia (MOMI), PT Singlurus Pratama merupakan badan usaha pertambangan yang berdiri di atas lahan seluas 21.699 hektar di lokasi tambang yang berada di Kabupaten Pasir, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Mereka mendapatkan hak kelola tambang yang berlaku sejak 11 Agustus 2016 hingga 11 Februari 2039.

Mineral One Data Indoensia (MODI) mencatat PT Singlurus Pratama merupakan perusahaan yang mayoritas dikuasi oleh perusahaan asal Singapura yang tercatat di Bursa Efek Thailand, Lanna Resources Public Company Limited dengan porsi 65%. Sisanya digenggam oleh tiga perusahaan asal Indonesia, yakni PT Indocoal Pratama Jaya 15%, PT Ambhara Karya Perdana 8% dan PT Harita Jayaraya dengan persentase 12%.

Sementara itu, pemegang IUPK PT Multi Harapan Utama merupakan perusahaan operasi produksi batu bara yang berdiri di atas lahan seluas 30.409 hektar di lokasi tambang Kutai. Perusahaan memperoleh hak kelola tambang yang berlaku sejak 1 April 2022 hingga 1 April 2032

Dalam catatan MODI, PT Multi Harapan Utama merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Agata Nugraha Nastari dan PT Pakarti Putra Sang Fajar dengan masing-masing kepemilikan 10% dan 90%.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu